Personal Liability Dalam Asuransi Perjalanan

04 Juni 2018 | Allianz Indonesia
Jalan-jalan seru tanpa kendala tentu impian semua orang. Namun, di manapun kita berada risiko akan tetap ada. Manfaat dalam asuransi perjalanan ini, bisa menjadi perlindungan optimal dalam berpergian ke luar negeri.

Melancong ke luar negeri selalu menjadi hal yang menyenangkan bagi semua orang. Kita bisa melakukan banyak hal seperti menikmati kuliner setempat, foto-foto di landmark yang ikonik, berbelanja, dan sebagainya. Namun keseruan saat liburan tetap tidak lepas dari kemungkinan adanya risiko, meskipun kita sudah berhati-hati. Bagaimana jika kita tanpa sengaja merusak properti hotel, atau melukai orang lain dan harus membawanya ke rumah sakit?

Inilah mengapa asuransi perjalanan harus disiapkan kapanpun kita berpergian apalagi saat ke luar negeri. Salah satu manfaat asuransi perjalanan yakni adanya perlindungan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga atau Third party Liability (TPL). Yakni, ketika Anda terkena risiko yang merugikan pihak ketiga, dan harus mengeluarkan biaya rumah sakit atau kerugian properti di sana. Jika hal ini terjadi, Anda dapat melakukan klaim ke pihak asuransi, dan akan mendapatkan uang pergantian.

Selain perlindungan tersebut di atas, asuransi perjalanan juga memiliki beragam manfaat lainnya untuk kenyamanan dan keamanan kita. So, tetap waspada saat berpergian, dan pastikan perjalanan Anda terlindungi ya.

 

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023