Pengelolaan Dana Pensiun

Pengelolaan dana pensiun DPLK Allianz Indonesia dikelola berdasarkan jenis programnya, yaitu PPIP dan PDKP. PPIP dikelola atas nama Peserta, sedangkan untuk PDKP dikelola secara gabungan atas nama Perusahaan.

Pengelolaan dana pensiun dikembangkan dengan mekanisme investasi yang menawarkan beberapa tipe investasi yang dapat dipilih secara proporsional oleh Peserta dan/atau Perusahaan.

Berikut tipe dan pilihan investasi yang dikelola oleh DPLK Allianz Indonesia:

Pilihan Investasi

Tujuan Investasi
Memiliki tujuan untuk perlindungan nilai pokok dan mempertahankan likuiditas yang tinggi.

Instrumen Investasi
Deposito, SBI, Surat Berharga lainnya yang diterbitkan dan dijamin Pemerintah, Obligasi yang jatuh tempo kurang dari 12 (dua belas) bulan dan/atau Reksadana Pasar Uang.

Mata Uang
IDR

Tujuan Investasi
Dana Kelolaan ini bertujuan untuk menyediakan hasil investasi maksimal dalam jangka panjang.

Instrumen Investasi
1. Instrumen Pasar Uang dan obligasi yang jatuh tempo kurang dari 1 tahun (baik langsung atau melalui Reksadana).

2. Obligasi Pemerintah, Obligasi Korporasi dan Surat Berharga Pemerintah Indonesia dengan jatuh tempo lebih dari 1 tahun dalam denominasi rupiah (baik langsung atau melalui Reksadana).

Mata Uang
IDR

Tujuan Investasi
Dana Kelolaan ekuitas/saham ini bertujuan untuk menyediakan hasil investasi maksimal dalam jangka panjang.

Instrumen Investasi
1. Instrumen Pasar Uang dan Obligasi yang jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun (langsung atau melalui Reksadana).

2. Saham yang diperdagangkan secara aktif dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (baik langsung atau melalui Reksadana).

Mata Uang
IDR

Tujuan Investasi
Dana Kelolaan Syariah bertujuan untuk menyediakan pendapatan yang relatif stabil dengan menjaga akumulasi iuran dan hasil pengembangannya untuk jangka panjang berdasarkan prinsip Syariah.

Instrumen Investasi
1. Instrumen Pasar Uang dan Obligasi yang jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun (baik langsung atau melalui Reksadana) yang diterbitkan dengan prinsip syariah.

2. Obligasi Pemerintah, Obligasi Korporasi dan Surat Berharga Pemerintah Indonesia dengan jatuh tempo lebih dari 1 (satu)  tahun dalam denominasi rupiah (baik langsung atau melalui Reksadana) yang diterbitkan dengan prinsip syariah.

Mata Uang
IDR

Tujuan Investasi
Dana Kelolaan Dolar Amerika ini bertujuan untuk menyediakan pendapatan yang relatif stabil dengan menjaga akumulasi Iuran dan Hasil pengembangannya untuk jangka panjang.

Instrumen Investasi
1. Instrumen Pasar Uang dan Obligasi yang jatuh tempo kurang dari 1 (satu)  tahun (baik langsung atau melalui Reksadana) dalam mata uang USD.

2. Obligasi Pemerintah, Obligasi Korporasi dan Surat Berharga Pemerintah Indonesia dengan jatuh tempo lebih dari 1 (satu) tahun dalam denominasi rupiah (baik langsung atau melalui Reksadana) dalam mata uang USD.

Mata Uang
USD

Tujuan Investasi
Perusahaan dapat memilih paket investasi khusus sesuai dengan arahan Perusahaan dengan adanya ketentuan aset minimum dengan batasan investasi berdasarkan Peraturan Dana Pensiun dan Peraturan Perundang-Undangan di bidang dana pensiun sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Instrumen Investasi
Instrumen Investasi akan mengacu pada arahan dari Perusahaan dan ketentuan yang berlaku.

Mata Uang
IDR/USD

Swipe to view more

 
DPLK Dana Kelolaan Pasar Uang
(Money Market Fund)
DPLK Dana Kelolaan Pendapatan Tetap
(Fix Income Fund)
DPLK Dana Kelolaan Ekuitas/Saham
(Equity Fund)
DPLK Dana Kelolaan Syariah
(Sharia Fund)
DPLK Dana Kelolaan Dolar Amerika Serikat
(USD Fund)
DPLK Dana Kelolaan Khusus
(Special Fund)
DPLK Program Dana Kompensasi Pascakerja (PDKP) X X
DPLK Porgram Pensiun Pasti (PPIP)

Fund Fact Sheet (FFS)

Fund Fact Sheet merupakan Laporan Kinerja Investasi yang dapat digunakan untuk menentukan strategi investasi bilamana diperlukan untuk mengoptimalisasi imbal hasil atau return bagi Peserta Dana Pensiun. Dokumen ini diterbitkan setiap bulan.
*Fund Fact Sheet yang telah tersedia, dapat di klik di bawah ini