Bila Anda memiliki mobil pribadi, maka Anda perlu memiliki Transportation Allowance Insurance

call
Cukup data diri Anda sebagai syarat untuk mendapatkan perlindungan dari Transportation Allowance Insurance.
hukum
Hanya dengan memiliki 1 polis Transportation Allowance Insurance Anda mendapatkan Jaminan untuk maksimum 2 kendaraan pribadi yang Anda miliki.
asuransi
Menggunakan metode penggantian Santuan penuh tanpa ada pengurangan dari "Risiko Sendiri".
cicilan
Jaminan perlindungan yang ditawarkan dapat mengakomodasi 2 kendaraan pribadi Anda dengan Batasan usia kendaraan sampai dengan 15 tahun.
benda
Pembelian Transportation Allowance Insurance tidak memerlukan foto kendaraan pribadi Anda, hanya cukup siapkan data diri Anda.
benda
Dukungan pelayanan Emergency Road Assistance (ERA) selama 24 jam/7 hari baik dalam kondisi kecelakaan dan non kecelekaan.
  1. Alat Transportasi pribadi milik Tertanggung adalah kendaraan roda 4 kategori penumpang dengan penggunaan pribadi (TNKB hitam/putih/biru).
  2. 1 polis berlaku untuk 2 kendaraan penumpang roda 4 milik Tertanggung, dengan syarat STNK Kendaraan Penumpang Roda 4 harus atas nama Tertanggung atau keluarga semenda Tertanggung (suami,istri,ayah,ibu, anak) yang tercantum dalam kartu keluarga yang sama, yang dibuktikan pada saat klaim.
  3. Batasan usia kendaraan adalah 15 Tahun dengan syarat kendaraan berstatus Legal sesuai dengan Peraturan yang berlaku dari waktu ke waktu.
  4. Benefit kerugian/kerusakan sebagian (partial loss) merupakan Full/Fix Allowance sesuai dengan opsi paket yang dipilih.
  5. Manfaat Total Loss termasuk risiko pencurian dan/atau pencurian dengan kekerasan.
  6. Manfaat santunan Total Loss karena kecelakaan - Nilai kerusakan/kerugian berdasarkan perhitungan biaya perbaikannya minimal 75% dari harga pasar kendaraan atau manfaat santunan Total Loss akibat pencurian dan mobil tidak diketemukan dalam 60 hari.
  7. Pertanggungan berakhir setelah periode asuransi telah selesai dan/atau terjadi peristiwa yang menyebabkan kendaraan mengalami Kerugian Total.
Silakan unduh Daftar Bengkel Rekanan Umum sesuai dengan lokasi Anda:

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Bengkel Rekanan Umum di masing-masing wilayah silahkan menghubungi AllianzCare di nomor 1500 136.
Silakan unduh Daftar Bengkel Rekanan Umum sesuai dengan lokasi Anda:

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Bengkel Rekanan Truk di masing-masing wilayah silahkan menghubungi AllianzCare di nomor 1500 136.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Bengkel Authorized di masing-masing wilayah silahkan menghubungi AllianzCare di nomor 1500 136.

Layanan darurat yang diberikan kepada Tertanggung untuk menyediakan bantuan dalam mengatasi gangguan kendaraan bermotor sehingga Tertanggung dapat melanjutkan perjalanannya. Apabila dalam waktu 20 menit gangguan yang terjadi tidak dapat ditangani, maka akan dilakukan towing (derek).

*Layanan ini hanya berlaku untuk kendaraan penumpang Sedan / Jeep / Minibus

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Allianz RodA silahkan menghubungi AllianzCare di nomor 1500 136.

 

Bantuan darurat yang diberikan termasuk tetapi tidak terbatas pada hal-hal berikut:

 

Fasilitas ini untuk seluruh kota di Pulau Jawa, dan beberapa kota besar lainnya seperti yang tertera pada peta di bawah.

 

 

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Area Layanan silahkan menghubungi AllianzCare di nomor 1500 136.

Ajukan Klaim dengan menghubungi AllianzCare
Layanan Service Klaim Online
TravelPro
Deskripsi
TravelPro
Pertanyaan-pertanyaan seputar Allianz MobilKu.