Allianz Preferred Medical

Simple, Reliable, and Built for What’s Ahead



Allianz Preferred Medical merupakan produk asuransi kesehatan individu yang memberikan manfaat utama berupa Manfaat Rawat Inap dan Pembedahan, Manfaat Penyakit Major, Manfaat Perawatan Darurat, dan Manfaat Tambahan, dan Manfaat Meninggal Dunia yang komprehensif sesuai perlindungan yang Anda butuhkan.

Penggantian Biaya Yang Wajar atas Pelayanan Kesehatan yang Dibutuhkan Secara Medis, termasuk Rawat Inap dan Pembedahan, berdasarkan Tabel Manfaat sesuai dengan Plan yang dipilih.

Penggantian Biaya Yang Wajar atas Pelayanan Kesehatan untuk Perawatan Penyakit Major bagi Tertanggung yang Dibutuhkan Secara Medis, berdasarkan Tabel Manfaat sesuai dengan Plan yang dipilih

Penggantian Biaya Yang Wajar atas Pelayanan Kesehatan untuk Perawatan Darurat bagi Tertanggung yang Dibutuhkan Secara Medis yang terjadi karena keadaan Darurat, Keadaan Kahar, Kecelakaan atau Insiden, berdasarkan Tabel Manfaat sesuai dengan Plan yang dipilih

Penggantian Biaya Yang Wajar atas Pelayanan Kesehatan, berdasarkan Tabel Manfaat sesuai dengan Plan yang dipilih

Kami membayar Manfaat Meninggal Dunia kepada Penerima Manfaat jika Tertanggung meninggal dunia. Jumlah Manfaat Meninggal Dunia adalah sebagaimana ditetapkan dalam Tabel Manfaat

Pengurangan Premi pada saat perpanjangan Polis/Masa Asuransi berikutnya, yaitu sebesar 5% dari Premi Perpanjangan. Fasilitas Hemat Premi tersedia apabila tidak ada klaim selama 1 Periode Pengamatan, dan nasabah memilih pembayaran Premi dengan cara Auto debet (Rekening Tabungan atau Kartu Kredit)

Pemegang Polis:
Minimum Usia 18 Tahun

Tertanggung:
Usia 1 bulan – 75 tahun

Tahunan dan dapat diperpanjang setiap tahun hingga usia 99 tahun
1 tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun hingga usia 100 tahun
Skema pembayaran Premi adalah tahunan, semesteran, kuartalan, dan bulanan.
Jangka waktu 3 bulan pertama sejak Tanggal Efektif Pertanggungan, sesuai ketentuan dalam Polis

Untuk Penyakit Kanker atau Manfaat Perawatan Kanker, Masa Tunggu adalah 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya Periode Eliminasi;

Untuk Perawatan HIV/AIDS, Masa Tunggu adalah 6 (enam) bulan;

Untuk Penyakut Khusus atau Pelayanan Kesehatan terkait Penyakit Khusus, Masa Tunggu adalah 6 (enam) bulan untuk plan Extra dan Premier. Untuk Plan Standard, Penyakit Khusus tidak akan ditanggung, kecuali apabila Polis diperpanjang maka Penyakit Khusus ini akan ditanggung untuk tahun perpanjangan berikutnya;

Untuk setiap Penyakit dan Manfaat Asuransi selain dari yang disebutkan di atas, kecuali Kecelakaan, Insiden, atau Keadaan Kahar, Masa Tunggu adalah 30 (tiga puluh) hari.

*) Sesuai dengan Plan yang dipilih

**)Sejak Tanggal Efektif Pertanggungan

Jumlah yang harus dibayar oleh Pemegang Polis atau Tertanggung untuk setiap Pelayanan Kesehatan yang diterima oleh Tertanggung sebelum Kami berkewajiban untuk membayarkan Manfaat Asuransi berdasarkan. Risiko Sendiri terdiri dari (i) Risiko Sendiri Opsi 1 atau Risiko Sendiri Opsi 2; dan (ii) Risiko Sendiri untuk klaim Penyakit Khusus.

*) Ketentuan dan keberlakuan Risiko Sendiri mengacu pada Polis sesuai dengan plan yang dipilih

Full Underwriting

Anda dapat menghubungi AllianzCare untuk mengetahui produk dan layanan dari Allianz Indonesia, atau Anda dapat menghubungi Agen LifeChanger disekitar Anda berdasarkan preferensi Anda.