Tentang Produk
Apa saja keunggulan produk
Allianz Preferred Medical?
Manfaat Allianz Preferred Medical
Penggantian Biaya Yang Wajar atas Pelayanan Kesehatan yang Dibutuhkan Secara Medis, termasuk Rawat Inap dan Pembedahan, berdasarkan Tabel Manfaat sesuai dengan Plan yang dipilih.
Penggantian Biaya Yang Wajar atas Pelayanan Kesehatan untuk Perawatan Penyakit Major bagi Tertanggung yang Dibutuhkan Secara Medis, berdasarkan Tabel Manfaat sesuai dengan Plan yang dipilih
Penggantian Biaya Yang Wajar atas Pelayanan Kesehatan untuk Perawatan Darurat bagi Tertanggung yang Dibutuhkan Secara Medis yang terjadi karena keadaan Darurat, Keadaan Kahar, Kecelakaan atau Insiden, berdasarkan Tabel Manfaat sesuai dengan Plan yang dipilih
Penggantian Biaya Yang Wajar atas Pelayanan Kesehatan, berdasarkan Tabel Manfaat sesuai dengan Plan yang dipilih
Kami membayar Manfaat Meninggal Dunia kepada Penerima Manfaat jika Tertanggung meninggal dunia. Jumlah Manfaat Meninggal Dunia adalah sebagaimana ditetapkan dalam Tabel Manfaat
Pengurangan Premi pada saat perpanjangan Polis/Masa Asuransi berikutnya, yaitu sebesar 5% dari Premi Perpanjangan. Fasilitas Hemat Premi tersedia apabila tidak ada klaim selama 1 Periode Pengamatan, dan nasabah memilih pembayaran Premi dengan cara Auto debet (Rekening Tabungan atau Kartu Kredit)
Apa saja yang harus Anda tahu
sebelum membeli produk?
Masa Tunggu
Untuk Penyakit Kanker atau Manfaat Perawatan Kanker, Masa Tunggu adalah 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya Periode Eliminasi;
Untuk Perawatan HIV/AIDS, Masa Tunggu adalah 6 (enam) bulan;
Untuk Penyakut Khusus atau Pelayanan Kesehatan terkait Penyakit Khusus, Masa Tunggu adalah 6 (enam) bulan untuk plan Extra dan Premier. Untuk Plan Standard, Penyakit Khusus tidak akan ditanggung, kecuali apabila Polis diperpanjang maka Penyakit Khusus ini akan ditanggung untuk tahun perpanjangan berikutnya;
Untuk setiap Penyakit dan Manfaat Asuransi selain dari yang disebutkan di atas, kecuali Kecelakaan, Insiden, atau Keadaan Kahar, Masa Tunggu adalah 30 (tiga puluh) hari.
*) Sesuai dengan Plan yang dipilih
**)Sejak Tanggal Efektif Pertanggungan
Persyaratan Produk
Jumlah yang harus dibayar oleh Pemegang Polis atau Tertanggung untuk setiap Pelayanan Kesehatan yang diterima oleh Tertanggung sebelum Kami berkewajiban untuk membayarkan Manfaat Asuransi berdasarkan. Risiko Sendiri terdiri dari (i) Risiko Sendiri Opsi 1 atau Risiko Sendiri Opsi 2; dan (ii) Risiko Sendiri untuk klaim Penyakit Khusus.
*) Ketentuan dan keberlakuan Risiko Sendiri mengacu pada Polis sesuai dengan plan yang dipilih
Full Underwriting