Tentang Produk
Apa saja keunggulan produk
AlliSya CI Hasanah?
Manfaat Perlindungan Dasar AlliSya CI Hasanah
Plan Lite
100% Santunan Asuransi (dikurangi manfaat yang sudah dibayarkan sebelumnya (jika ada)) akan diberikan jika Pihak Yang Diasuransikan pertama kali didiagnosis salah satu dari 3 penyakit/ kondisi Advanced CI sesuai daftar Plan Lite. Setelah manfaat dibayarkan, polis akan berakhir.
Plan Max
100% Santunan Asuransi (dikurangi manfaat yang sudah dibayarkan sebelumnya (jika ada)) akan diberikan jika Pihak Yang Diasuransikan pertama kali didiagnosis salah satu dari 77 penyakit/ kondisi Advanced CI sesuai daftar Plan Max. Setelah manfaat dibayarkan, polis akan berakhir.
Plan Lite
Santunan Asuransi 100% akan dibayarkan sekaligus jika Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia (dikurangi manfaat yang telah dibayarkan sebelumnya (jika ada)). Setelah santunan dibayarkan penuh, polis berakhir.
Plan Max
Santunan Asuransi 100% dibayarkan sekaligus jika Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia (dikurangi manfaat yang pernah dibayarkan sebelumnya (jika ada)). Setelah santunan dibayarkan penuh, polis berakhir.
Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan diberikan jika Pihak Yang Diasuransikan mengalami kecelakaan dan meninggal dunia dalam 90 hari sejak kejadian.
*Manfaat ini berlaku untuk polis dengan pembayaran auto-debit, e-policy, dan korespondensi via email.
Manfaat Opsional untuk AlliSya CI Hasanah
- 25% Santunan Asuransi akan dibayarkan apabila Pihak Yang Diasuransikan untuk pertama kalinya mengalami salah satu dari Penyakit / Kondisi Early CI, maksimal 1.500.000.000
- 50% Santunan Asuransi akan dibayarkan apabila Pihak Yang Diasuransikan untuk pertama kalinya mengalami salah satu dari Penyakit / Kondisi Early CI, maksimal 1.500.000.000
Manfaat Tunai setara dengan total Kontribusi yang dibayarkan (tidak termasuk Ekstra Kontribusi) akan diberikan kepada Peserta jika Pihak Yang Diasuransikan masih hidup pada Tanggal Akhir Asuransi dan polis masih aktif, tanpa melihat klaim Early CI atau Angioplasti sebelumnya. Penarikan Hasanah Cash dapat dilakukan pada Tahun Polis ke-20. Manfaat Tunai dibayarkan sekali per masa asuransi dan berasal dari Dana Tanahud.
Tambahan 50% Santunan Asuransi (Booster Santunan Asuransi) akan diberikan mulai dari tahun polis pertama hingga usia 60 tahun. Jika Peserta memilih Booster Santunan Asuransi, maka jumlah Santunan Asuransi yang berlaku adalah 150% Santunan Asuransi (yaitu 100% Santunan Asuransi dasar + 50% Booster Santunan Asuransi).
Pembebasan pembayaran Kontribusi Asuransi Dasar (termasuk manfaat tambahan, jika ada) berlaku jika Pembayar Kontribusi pertama kali didiagnosis Early CI, Advanced CI, atau meninggal dunia. Pembebasan kontribusi berlangsung hingga akhir Masa Pembayaran Kontribusi.
Apa saja yang harus Anda tahu
sebelum membeli produk?
Pilihan Masa Perlindungan
2 Pilihan Masa Perlindungan :
- 20 Tahun dengan pembaruan otomatis setiap 20 tahun hingga maksimal usia 90*
- 30 tahun dengan pembaruan secara otomatis setiap 30 tahun hingga maksimal usia 90*
*) Kontribusi yang dihitung pada saat perpanjangan Polis akan mengikuti Usia pada saat perpanjangan Polis.