AlliSya CI Hasanah

Pilih Seperlunya, Amankan Momen Kritismu

 


AlliSya CI Hasanah merupakan produk Asuransi Penyakit Kritis Syariah yang memberikan perlindungan fleksibel, mulai dari Manfaat Advanced CI hingga Manfaat Meninggal Dunia. Peserta dapat memilih Manfaat Asuransi Penyakit Kritis serta Masa Asuransi sesuai kebutuhan. Dengan berlandaskan prinsip syariah, AlliSya CI Hasanah mengusung Maqasid Syariah untuk menghadirkan Kebaikan Berlipat mulai dari proteksi diri, bantu sesama, hingga opsi wakaf sebagai amal jariyah.

Plan Lite

100% Santunan Asuransi (dikurangi manfaat yang sudah dibayarkan sebelumnya (jika ada)) akan diberikan jika Pihak Yang Diasuransikan pertama kali didiagnosis salah satu dari 3 penyakit/ kondisi Advanced CI sesuai daftar Plan Lite. Setelah manfaat dibayarkan, polis akan berakhir.

Plan Max

100% Santunan Asuransi (dikurangi manfaat yang sudah dibayarkan sebelumnya (jika ada)) akan diberikan jika Pihak Yang Diasuransikan pertama kali didiagnosis salah satu dari 77 penyakit/ kondisi Advanced CI sesuai daftar Plan Max. Setelah manfaat dibayarkan, polis akan berakhir.

Plan Lite

Santunan Asuransi 100% akan dibayarkan sekaligus jika Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia (dikurangi manfaat yang telah dibayarkan sebelumnya (jika ada)). Setelah santunan dibayarkan penuh, polis berakhir.

Plan Max

Santunan Asuransi 100% dibayarkan sekaligus jika Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia (dikurangi manfaat yang pernah dibayarkan sebelumnya (jika ada)). Setelah santunan dibayarkan penuh, polis berakhir.

Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan diberikan jika Pihak Yang Diasuransikan mengalami kecelakaan dan meninggal dunia dalam 90 hari sejak kejadian.

*Manfaat ini berlaku untuk polis dengan pembayaran auto-debit, e-policy, dan korespondensi via email.

  • 25% Santunan Asuransi akan dibayarkan apabila Pihak Yang Diasuransikan untuk pertama kalinya mengalami salah satu dari Penyakit / Kondisi Early CI, maksimal 1.500.000.000
  • 50% Santunan Asuransi akan dibayarkan apabila Pihak Yang Diasuransikan untuk pertama kalinya mengalami salah satu dari Penyakit / Kondisi Early CI, maksimal 1.500.000.000

Manfaat Tunai setara dengan total Kontribusi yang dibayarkan (tidak termasuk Ekstra Kontribusi) akan diberikan kepada Peserta jika Pihak Yang Diasuransikan masih hidup pada Tanggal Akhir Asuransi dan polis masih aktif, tanpa melihat klaim Early CI atau Angioplasti sebelumnya. Penarikan Hasanah Cash dapat dilakukan pada Tahun Polis ke-20. Manfaat Tunai dibayarkan sekali per masa asuransi dan berasal dari Dana Tanahud.

Tambahan 50% Santunan Asuransi (Booster Santunan Asuransi) akan diberikan mulai dari tahun polis pertama hingga usia 60 tahun. Jika Peserta memilih Booster Santunan Asuransi, maka jumlah Santunan Asuransi yang berlaku adalah 150% Santunan Asuransi (yaitu 100% Santunan Asuransi dasar + 50% Booster Santunan Asuransi).

Pembebasan pembayaran Kontribusi Asuransi Dasar (termasuk manfaat tambahan, jika ada) berlaku jika Pembayar Kontribusi pertama kali didiagnosis Early CI, Advanced CI, atau meninggal dunia. Pembebasan kontribusi berlangsung hingga akhir Masa Pembayaran Kontribusi.

  

Pihak Yang Diasuransikan :

Masa Pembayaran Kontribusi 5 tahun: 1 bulan – 60 tahun
Masa Pembayaran Kontribusi 10 tahun: 1 bulan – 55 tahun
Masa Pembayaran Kontribusi 15 tahun: 1 bulan – 50 tahun

Peserta :
Minimum 18 Tahun

Pembayar Kontribusi :
Minimum 18 Tahun

Masa Pembayaran 5,10, atau 15 tahun

2 Pilihan Masa Perlindungan :

  • 20 Tahun dengan pembaruan otomatis setiap 20 tahun hingga maksimal usia 90*
  • 30 tahun dengan pembaruan secara otomatis setiap 30 tahun hingga maksimal usia 90*

*) Kontribusi yang dihitung pada saat perpanjangan Polis akan mengikuti Usia pada saat perpanjangan Polis.

Skema pembayaran Kontribusi adalah Kontribusi Berkala tahunan, semesteran, kuartalan, dan bulanan.
Full Underwriting
Anda dapat menghubungi AllianzCare untuk mengetahui produk dan layanan dari Allianz Indonesia, atau Anda dapat menghubungi Agen LifeChanger disekitar Anda berdasarkan preferensi Anda.