04 Juni 2018 | Allianz Indonesia
Dalam dunia asuransi tidak semua risiko bisa dicakup dalam perlindungan. Perhatikan berbagai pengecualian dengan seksama. Seperti apa contohnya?

Dalam dunia asuransi tidak semua risiko bisa ditanggung, atau bahasa lainnya adalah pengecualian asuransi. Misalnya dalam asuransi kesehatan, tertanggung yang mengidap HIV/AIDS bisa masuk dalam pengecualian. Namun, dalam kondisi tertentu, perusahaan asuransi bisa mempertimbangkan ulang apakah klaim disetujui atau tidak.

Di asuransi jiwa, beberapa penyebab kematian memungkinkan untuk masuk dalam pengecualian klaim asuransi. Sebagai contoh, tertanggung meninggal karena turut serta dalam tindak kejahatan atau bunuh diri. Sementara di asuransi properti kecerobohan penghuni yang menyebabkan kerusakan rumah bisa jadi masuk dalam pengecualian.

Meski begitu, perusahaan asuransi masih bisa memberikan pertimbangan untuk menyetujui kondisi dalam pengecualian, apabila pemiliki polis bersedia membayar ekstra premi untuk risiko tersebut. Misalnya tertanggung berprofesi sebagai pilot, tentara, atau gemar melakukan olah raga ekstrim seperti  naik gunung, bertinju, terjun payung, calon nasabah memiliki sakit kritis sebelum mendaftar asuransi, dan lain sebagainya. Maka perusahaan asuransi bisa membebankan biaya premi lebih untuk menyeimbangkan hazard moral tertanggung. Dalam keterangan polis asuransi selalu dicantumkan pengecualian apa saja yang berlaku untuk polis tersebut. Selalu cermati polis asuransi yang kita terima untuk kemudahan klaim di kemudian hari.

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023