Ini Fakta-fakta Seputar Omicron, Varian Baru Virus Corona yang Mencemaskan Dunia

03 Desember 2021 | Allianz Indonesia
WHO baru saja mengumumkan varian baru Covid-19 bernama Omicron sebagai variant of concern, atau varian yang masuk dalam daftar perhatian. Dampaknya, sebagian negara kembali memperketat status pembatasan sosial dan perjalanan lintas negara. Ketimbang cemas berlebih, ayo kenali fakta-fakta seputar varian Omicron dan cara pencegahannya.

Jumat pekan lalu (26/11), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali mengumumkan varian baru Covid-19, omicron merupakan varian yang masuk dalam daftar perhatian atau variant of concern. Munculnya varian baru ini kembali mengguncang masyarakat dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Dampaknya, sebagian negara terpaksa kembali memperketat status pembatasan sosial dan perjalanan lintas negara. Pemerintah Indonesia sendiri kembali mengambil tindakan dengan memperpanjang masa karantina menjadi tujuh hari bagi penumpang penerbangan internasional. Selain itu, pemerintah DKI Jakarta juga kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga 13 Desember 2021. Beberapa negara lainnya juga telah menutup pintu bagi Warga Negara Afrika, mengingat varian ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan Bostwana.

 

Baca juga: Covid-19 akan menjadi Endemik? Berikut yang Harus Kita Ketahui dan Persiapkan!

 

Fakta-fakta seputar varian baru, Omicron

Memberlakukan pembatasan sosial yang lebih ketat tentu memberikan dampak negatif terhadap kegiatan ekonomi dan bisnis. Namun, hal tersebut demi kesehatan dan keamanan seluruh masyarakat, termasuk Indonesia. Untuk itu, agar tidak cemas berlebihan, ada baiknya kita mengenal varian baru Omicron berikut, agar mengetahui cara pencegahannya.

1. Termasuk variant of concern (VoC)

WHO menggolongkan varian Omicron sebagai VoC, yaitu varian yang memenuhi kriteria sebagai variant of interest (VoI) ditambah dengan beberapa kriteria tambahan. Sekadar informasi, suatu varian dikategorikan VoI jika virus tersebut mengalami perubahan genetic, serta menyebabkan penularan yang signifikan di komunitas. Sementara VoC adalah virus yang memenuhi kriteria VoI, serta ditambah dengan beberapa kriteria lainnya, yaitu terdapat peningkatan penularan yang mengakibatkan penyebaran Covid-19 menjadi semakin buruk, perubahan penyakit klinis, dan mengakibatkan penurunan efektivitas langkah-langkah pencegahan.

2. Pertama kali ditemukan di Afrika Selatan

Varian Omicron pertama kali teridentifikasi di Afrika Selatan, hal tersebut terkonfirmasi dari spesimen pengujian yang diambil pada 9 November silam. Afrika Selatan, yang selama tiga pekan terakhir mengalami peningkatan kasus infeksi baru Covid-19, lantas mengirimkan hasil temuannya ke WHO pada 24 November. Varian baru tersebut juga muncul di saat Afrika Selatan mengalami peningkatan jumlah kasus baru. Namun apakah peningkatan infeksi itu benar-benar merupakan dampak dari Omicron? WHO menyatakan masih harus melakukan penelitian lebih lanjut.

3. Memiliki 30 mutasi

Seperti layaknya virus, SARS-CoV-2 juga mengalami proses mutasi secara terus menerus. Proses mutasi ini yang memunculkan varian baru. The Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE) kemudian membahas temuan WHO akan varian ini. Catatan saja, TAG-VE merupakan kelompok independen beranggotakan para ahli yang secara berkala melakukan pengawasan dan evaluasi atas proses evolusi virus corona. Kelompok ini juga melakukan penilaian apakah sebuah atau sekelompok proses mutasi telah mengakibatkan perubahan perilaku virus. Dari pengawasan dan evaluasi tersebut, Omicron diketahui sebagai varian yang memiliki 30 mutasi dalam bagian mahkota protein.

4. Kasus infeksi meningkat

Belum ada konklusi bahwa varian Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi dibanding varian-varian lain, termasuk varian Delta. Hasil pengujian menunjukkan jumlah orang yang positif terinfeksi varian ini memang meningkat. Namun, studi epidemiologi masih berlangsung untuk menentukan bahwa apakah terdapat hubungan antara varian Omicron dengan peningkatan jumlah infeksi.

 

Baca juga: Lonjakan Kasus Covid-19 Mulai Menurun, Ayo Tetap Lakukan 6 Aksi Proteksi Ini!

 

5. Tingkat keparahan penyakit masih diteliti

Masih belum diketahui secara pasti apakah seseorang yang terinfeksi varian Omicron merasakan gejala yang lebih parah jika dibandingkan terinfeksi oleh varian lain, termasuk Delta. Meskipun di Afrika Selatan jumlah pasien di rumah sakit meningkat, namun hal tersebut belum bisa dipastikan apakah pasien-pasien tersebut terinfeksi varian Omicron atau tidak, bisa saja terjadi semata-mata karena jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 dengan varian lain lebih banyak.

6. Gejala ringan

Varian baru Omicron yang mengguncang dunia lebih banyak menjangkit kalangan usia muda, tepatnya para mahasiswa. Di mana, gejala yang dilaporkan umumnya ringan, yaitu kelelahan parah berupa nyeri di kepala dan pegal di sekujur tubuh yang terjadi kurang lebih 2-3 hari.

7. Penyintas bisa terinfeksi lagi

Data yang telah diperoleh WHO memperlihatkan bahwa vvarian Omicron bisa menginfeksi penyintas Covid-19. Namun WHO masih menanti data dalam beberapa pekan mendatang untuk mendapatkan hasil yang lebih konklusif.

8. Vaksin masih efektif mencegah varian ini

WHO menggandeng mitra teknisnya untuk meneliti dampak yang mungkin ditimbulkan oleh varian Omicron terhadap efektivitas vaksin yang sudah ada saat ini. Namun, WHO menyatakan bahwa vaksin tetap penting untuk menekan gejala penyakit dan kematian akibat terinfeksi virus corona.

9. PCR efektif menguji varan ini

Jenis tes polymerase chain reaction (PCR), yang merupakan standar ideal pengujian infeksi Covid-19, efektif mendeteksi varian Omicron. Sedangkan efektivitas alat pengujian lain, seperti rapid antigen, dalam mendeteksi Omicron masih dalam tahap pengujian.

10. Terapi yang dianjurkan

Corticosteroids dan IL 6 receptor blockers merupakan jenis terapi yang efektif untuk merawat pasien yang mengalami gejala Covid-19 parah, termasuk yang disebabkan oleh varian Omicron. Sedangkan efektivitas terapi lain terhadap varian Omicron masih dalam tahap pengujian.

Strategi berbagai negara menghadapi varian Omicron

Dalam rangka mengendalikan penyebaran varian Omicron, pemerintah di berbagai negara pun bergegas membahas rencana untuk kembali memberlakukan kebijakan pembatasan yang lebih ketat.

Indonesia sendiri telah memperbarui kebijakan pengawasan pintu masuk Bandara pada Senin pekan ini (29/11). Berikut poin-poin kebijakan pembatasan sosial terbaru yang diterapkan pemerintah Indonesia untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan varian Omicron.

  • Warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke-11 negara ini dilarang memasuki Indonesia. Kesebelas negara itu adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.
  • Sedangkan warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari 11 negara tersebut, diizinkan untuk masuk dengan menjalani masa karantina selama 14 hari.
  • Para WNI dan WNA yang datang ke Indonesia dengan memiliki asal keberangkatan dari negara-negara lain wajib menjalankan masa karantina selama 7 hari, lebih lama dari aturan sebelumnya, yakni 3 hari.

Langkah-langkah mencegah infeksi varian Omicron

Meski virus Omicron termasuk VoC, namun ini bukan alasan kita untuk merasa cemas berlebihan. Mengikuti protokol kesehatan dengan ketat masih menjadi cara yang paling efektif mencegah diri agar tidak terinfeksi varian ini. Lebih detil, WHO menyarankan individu untuk melakukan langkah-langkah berikut agar penyebaran Omicron terhenti.

  • Menjaga jarak secara fisik dari orang lain minimal 1 meter.
  • Memakai masker dable dengan ukuran dan cara yang tepat.
  • Membuka jendela setiap hari untuk memperlancar sirkulasi udara di dalam ruangan.
  • Menghindari berada di dalam ruangan dengan ventilasi buruk, atau ruangan tertutup dan sesak bersama orang lain.
  • Mencuci tangan dengan sabun agar tetap selalu bersih.
  • Menutup mulut dengan siku yang tertekuk atau tisu saat sedang batuk atau bersin.
  • Mendapatkan suntikan vaksin sesegera mungkin begitu mendapatkan kesempatan.

Rekomendasi WHO di atas memang tidak berbeda dengan protokol kesehatan yang dijalankan selama ini. Karena memang kenyataannya, protokol kesehatan dan vaksinasi memang merupakan kunci utama untuk menekan penyebaran Covid-19.

 

Baca juga: #YUKPAHAMI Ragam Asuransi Jiwa dan Manfaatnya

 

Di samping itu, lengkapi pula perlindungan finansial untuk dirimu dan keluarga di tengah situasi pandemi dengan memiliki asuransi kesehatan dan asuransi jiwa dari Allianz Indonesia. Semoga kini kamu semakin paham tentang varian Omicron dan tetap semangat menjalani aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Salam sehat!

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023