Mengenal Sejarah Asuransi di Dunia

Pahami Konsep dan Prinsip-prinsip Asuransi agar Kamu Bisa Menikmati Manfaatnya

13 Januari 2020 | Allianz Indonesia
Benarkah asuransi bertujuan cari untung? Benarkah asuransi sama dengan tabungan? Anggapan yang salah kaprah di masyarakat ini muncul karena ketidakpahaman banyak orang tentang asuransi. Nah, agar kamu juga tidak salah kaprah, yuk kenali konsep dan prinsip-prinsip asuransi agar kamu pun bisa menikmati manfaatnya.

Banyak orang berpikir, ikut asuransi agar mendapat untung. Dalam artian, ketika terjadi risiko, orang tersebut bisa dapat lebih banyak penggantian dana daripada yang ia setor sebagai premi. Anggapan yang keliru ini membuat orang tersebut kecewa ketika yang terjadi tidak sesuai harapan.

Atau, ada lagi orang yang beranggapan membayar premi sama dengan menabung. Alhasil, ketika orang tersebut tidak bisa memperoleh kembali yang yang telah ia setor, ia pun kapok dan tidak mau lagi ikut asuransi.

 

Baca juga: Mengenal Vaksin Sinovac, Vaksin COVID-19 Pertama yang Digunakan di Indonesia

 

Konsep “the law of large numbers”

Asuransi atau perlindungan dibutuhkan ketika seseorang menyadari adanya risiko yang membayangi.

Karena, pada hakikatnya risiko memang selalu hadir di setiap kehidupan manusia. Namun yang perlu disadari juga, tingkat risiko yang dihadapi oleh seseorang dengan yang lainnya berbeda-beda. 

Mereka yang harus bekerja di tempat terbuka, berhubungan dengan banyak orang, atau bepergian dari tempat yang satu ke tempat yang lain, akan memiliki risiko kecelakaan kerja lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang bekerja di kantor sepanjang hari.

Dalam bahasa yang lebih ilmiah, semakin sering kita mengobservasi atau melakukan suatu peristiwa, semakin tinggi pula risiko yang melekat pada peristiwa itu. Para ahli aktuaria menyebut kecenderungan semacam ini dengan konsep the law of large numbers

The law of large numbers ini dalam kejadian sehari-hari bisa diibaratkan dengan melempar koin. Dalam sekali lemparan, maka kemungkinan koin akan menghadap ke atas adalah 50%. Kemungkinan yang sama berlaku untuk sebaliknya. 

Nah, semakin sering koin dilempar, maka hasil lemparan koin menghadap ke atas atau ke bawah akan semakin mendekati angka persentase kemungkinan tersebut.

Di saat tingkat risiko yang dihadapi seseorang meningkat, maka seseorang pun akan merasakan perlu mendapatkan proteksi. Inilah yang menimbulkan permintaan terhadap produk proteksi pun muncul. 

 

Baca juga: Kenali Berbagai Jenis Asuransi yang Tepat untuk Setiap Tahapan Hidup

 

Mekanisme proteksi

Pertanyaan berikutnya adalah, seperti apa mekanisme yang harus dirancang untuk memenuhi kebutuhan proteksi? Secara sederhana, perusahaan asuransi memiliki bisnis mekanisme sebagai berikut: 

  • Menyatukan orang-orang dengan kepentingan asuransi yang sama, dengan tujuan untuk membagi risiko yang sama.
  • Mengumpulkan dana premi dari kelompok orang yang memiliki kepentingan yang sama tersebut.
  • Membayar kompensasi kepada mereka yang menderita kerugian.

Jadi, secara garis besar mekanisme pertanggungan yang dijalankan perusahaan asuransi adalah memindahkan dampak kerugian dari seseorang yang merupakan anggota kelompok, ke seluruh orang di kelompok tersebut. 

Berikut contoh mudahnya. Ada 1.000 orang berusia 50 tahun yang memiliki kondisi sehat. Namun di tahun depan, diperkirakan ada 10 orang dari 1.000 orang tersebut yang mungkin meninggal. Nah, jika nilai ekonomis kerugian yang akan ditanggung oleh tiap keluarga yang ditinggalkan adalah Rp100 juta, maka total kerugian dari 10 keluarga adalah Rp1 miliar.

Mekanisme asuransi akan menarik iuran, katakanlah Rp 5 juta dari 1.000 orang tersebut. Berarti dalam setahun akan terkumpul total iuran Rp5 miliar. Nilai tersebut tentu memadai untuk membiayai 10 keluarga yang kemungkinan akan kehilangan salah satu anggotanya di tahun depan. 

 

Baca juga: Yuk, Pahami Serba-Serbi Asuransi Kesehatan sebelum Membeli

 

Prinsip-prinsip asuransi

Tentu, untuk membuat mekanisme tersebut bisa berjalan secara ideal, penyedia pertanggungan serta mereka yang menjadi tertanggung harus terikat dalam sebuah kontrak, atau disebut juga polis. Polis asuransi mengandung prinsip-prinsip asuransi seperti terangkum di bawah ini:

1. Insurable interest

Prinsip ini bisa diartikan bahwa seseorang hanya diperbolehkan mengasuransikan sesuatu, yang memiliki hubungan ekonomi serta diakui secara hukum. Ambil contoh, seorang pebisnis hanya boleh mengambil asuransi kebakaran untuk toko miliknya. Atau contoh lain, seseorang hanya boleh mengambil membelikan asuransi jiwa atau asuransi kesehatan untuk anggota keluarganya. 

2. Utmost good faith 

Arti dari prinsip ialah, baik pemegang polis maupun perusahaan asuransi harus beritikad baik dalam melakukan perikatan. Itikad baik di sini diartikan sebagai mengungkapkan informasi secara detil dan akurat. Pemegang polis harus transparan tentang obyek yang akan diasuransikan. Sementara penyedia asuransi harus merinci persyaratan pertanggungan. 

3. Indemnity

Prinsip ini menegaskan manfaat asuransi bagi pemegang polis. Jadi, asuransi berfungsi mengembalikan posisi keuangan nasabah jika terjadi suatu risiko, ke posisi sebelum terjadi risiko. Contoh, fungsi asuransi kesehatan ialah mengembalikan posisi keuangan si tertanggung sebelum sakit.

Jadi, jika si tertanggung keluar uang Rp1 juta karena sakit, maka asuransi kesehatan berfungsi mengembalikan Rp1 juta tersebut. Dengan begitu, tujuan memperoleh keuntungan dari asuransi adalah anggapan yang keliru.


4. Subrogation

Prinsip ini berarti perusahaan asuransi sebagai penanggung risiko, mengambil posisi tertanggung dalam menuntut ganti rugi jika terjadi risiko. Prinsip ini contohnya berlaku pada asuransi umum. Misalkan ada seseorang bernama Agus, pemegang polis asuransi kendaraan, terlibat kecelakaan dengan mobil Budi.

Maka, ketika Agus mengajukan klaim penggantian kerugian atas kecelakaan itu ke perusahaan asuransi yang menanggungnya, maka ia tidak lagi memiiki hak untuk menagih ganti rugi dari Budi. Dalam hal ini, perusahaan asuransilah yang bertugas menanggung kerugian Agus, kemudian menagih ganti rugi tersebut ke Budi.

 

Baca juga: Tips agar Klaim Asuransi Kendaraan Dapat Diterima

 

5. Contribution

Prinsip ini berlaku untuk satu obyek yang diasuransikan ke lebih dari satu perusahaan asuransi. Praktik ini biasanya terjadi di asuransi umum dan nilai pertanggungan yang diasuransikan sangat besar. Patut dicatat, kendati ada dua penanggung yang terlibat, prinsip indemnity yang menyatakan bahwa total ganti rugi tidak boleh lebih dari nilai kerugian, tetap berlaku.

Lalu bagaimana pembagian pertanggungan di antara perusahaan asuransi? Pembayaran ganti rugi dari tiap penanggung bisa dibagi berdasarkan:

  • Proporsional (prorate), yang berarti setiap penanggung akan bertanggung jawab secara prorata sesuai dengan bagian masing-masing.
  • Non-proporsional (excess), yang berarti masing-masing penanggung memiliki kewajiban masing-masing.

6. Proximate Cause

Prinsip ini akan menjadi rujukan perusahaan asuransi dalam menentukan kondisi yang menjadi penyebab utama terjadinya risiko serta syarat pencairan manfaat.

Prinsip ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya perselisihan akibat salah tafsir mengenai risiko. Atas dasar prinsip ini, polis asuransi pada umumnya memuat risiko yang dijamin dan yang dikecualikan secara mendetil.

Risiko yang bisa menimpa semua orang membuat asuransi dibutuhkan oleh semua orang, termasuk kamu. Semoga dengan mengenal konsep dan prinsip-prinsip asuransi, kamu tak salah kaprah lagi mengenai asuransi dan bisa memetik manfaat dari asuransi.

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023