#YukPahami Asuransi Syariah,
Mulai dari Keunggulan hingga Tips Memilihnya

22 November 2023 | Allianz Indonesia
Membangun kesejahteraan finansial berlandaskan prinsip-prinsip syariah. Yuk, berkenalan dengan asuransi syariah, mulai dari keunggulan hingga tips memilihnya.
Asuransi telah menjadi bagian integral dalam melindungi aset dan kehidupan manusia dari risiko finansial yang tak terduga. Dalam ajaran Islam sendiri, menghindari atau meminimalkan risiko atas kondisi tak terduga di kemudian hari menjadi salah satu hal yang harus dilakukan oleh manusia.
 
Dalam dunia asuransi, terdapat dua pendekatan utama yang menjadi pilihan masyarakat, yakni asuransi syariah dan asuransi konvensional. Masing-masing pendekatan ini memiliki prinsip, metode, syarat dan ketentuannya sendiri yang mencerminkan nilai dan norma yang dianut oleh perusahaan asuransi dan peserta. Lalu, apa perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional? Melansir Sikapi Uangmu, yuk, berkenalan dengan asuransi syariah! 
Asuransi syariah adalah produk perencanaan keuangan dengan sistem dan prinsip-prinsip yang sesuai dengan ajaran Islam. Pada dasarnya, asuransi syariah merupakan sebuah usaha untuk saling melindungi dan tolong-menolong diantara para peserta untuk menghadapi risiko tertentu melalui pengelolaan dana yang sesuai dengan prinsip syariah.
 
Asuransi syariah sendiri menggunakan prinsip sharing of risk, dimana risiko dari satu peserta ditanggung secara bersama-sama seluruh pihak yang menjadi peserta. Sedangkan asuransi konvensional menggunakan prinsip transfer of risk, dimana risiko dari pemegang Polis dialihkan kepada perusahaan asuransi.
 
Baik asuransi syariah maupun asuransi konvensional memiliki keunggulan masing-masing. Namun, kali ini, yuk kita ketahui lebih lanjut tentang keunggulan asuransi syariah yang dapat dilihat dari beberapa poin ini.
 
1. Menggunakan prinsip saling menolong dan membantu sesama peserta
Berbeda dengan asuransi konvensional, dalam asuransi syariah berlandaskan prinsip ta’awun atau saling menolong dan membantu peserta yang terkena risiko atau musibah. Jadi dengan berasuransi syariah, selain mempersiapkan finansial jika terjadi risiko juga dapat membantu sesama yang membutuhkan.
 
2. Pengelolaan dana sesuai prinsip syariah
Dana yang dikelola oleh perusahaan asuransi syariah dilakukan dengan berdasarkan prinsip-prinsip syariah terhindar dari riba, maysir (perjudian), gharar (ketidakjelasan yang dilarang dalam syariah), risywah (penyuapan), dzulum (aniaya), dll
 
3. Transparansi pengelolaan dana
Pengelolaan dana dilakukan secara transparan, baik terkait dengan kontribusi, dana tabarru’, surplus underwriting, pembagian hasil investasi, dan lainnya.
 
4. Investasi sesuai syariah
Dana diinvestasikan ke dalam instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah seperti deposito syariah, sukuk, saham yang masuk daftar efek syariah. Hasil investasi yang diperoleh dapat dibagi antara peserta, baik secara kolektif, individu, dan perusahaan asuransi syariah sesuai dengan akad yang digunakan.
 
5. Kepemilikan dana
Dalam asuransi syariah, kontribusi yang telah disetorkan dari peserta kepada perusahaan asuransi syariah, sebagian akan menjadi milik perusahaan, dan sebagai pengelola dana dan sebagian lainnya akan menjadi milik peserta, baik secara kolektif atau individual.
 
6. Alokasi dan distribusi surplus underwriting
Dalam asuransi syariah, surplus underwriting adalah selisih lebih dari total kontribusi peserta ke dalam dana tabarru’ setelah ditambah recovery klaim dari asuransi dikurangi pembayaran santunan/klaim, kontribusi reasuransi, dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu. Surplus dialokasikan ke dana tabarru’, peserta dan pengelola sesuai kesepakatan yang tertuang dalam Polis.
 
 
Akad yang digunakan pada Asuransi Syariah:
  1. Akad Tabarru’, berupa akad hibah dalam bentuk pemberian dana dari peserta yang bertujuan untuk tolong-menolong di antara para peserta.
  2. Akad Tijarah, adalah akad antara peserta kolektif atau individu dan perusahaan yang bertujuan untuk komersial. Akad Tijarah yang digunakan pada asuransi syariah adalah sebagai berikut: Dalam pengelolaan asuransi menggunakan akad Wakalah bil Ujrah, yaitu akad pemberian kuasa kepada perusahaan asuransi syariah yang mengelola dana tabarru’ dan dana investasi peserta sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan dengan imbalan berupa ujrah.
Dalam investasi dana maka dapat menggunakan akad–akad berikut: 
  • Wakalah bil Ujrah, yaitu akad pemberian kuasa kepada perusahaan asuransi syariah yang meginvestasikan dana tabarru’ dan dana investasi peserta sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan dengan imbalan berupa ujrah (fee).
  • Mudharabah, ialah akad pemberian kuasa kepada perusahaan asuransi syariah untuk menginvestasikan dana tabarru’ dan dana investasi peserta sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan dengan imbalan berupa bagi hasil (nisbah) yang besarannya telah disepakati sebelumnya.
  • Mudharabah Musytarakah, akad pemberian kuasa kepada perusahaan asuransi syariah untuk menginvestasikan dana tabarru’ dan dana investasi peserta yang digabungkan dengan kekayaan perusahaan sesuai kuasa atau wewenang yang diberikan, dengan imbalan berupa bagi hasil (nisbah) yang besarannya ditentukan berdasarkan komposisi kekayaan yang digabungkan dan telah disepakati sebelumnya.

 

Setelah mengenali perbedaan dan manfaat dari asuransi syariah, kami masih punya beberapa tips untuk memilih asuransi syariah untuk kamu!
 
1. Kenali kebutuhan
Layaknya asuransi konvensional, ada banyak jenis asuransi syariah seperti asuransi jiwa, atau asuransi kesehatan. Kamu tinggal menyesuaikan jenis kebutuhan kamu dengan produk asuransi syariah yang diinginkan.
 
2. Cari referensi
Dengan banyaknya produk yang diterbitkan, cari referensi mengenai produk-produk tersebut dengan riset secara online atau bertanya dengan kerabat yang telah menggunakan produk serupa.
 
3. Pastikan perusahaan asuransi terdaftar resmi
Pilihlah perusahaan asuransi yang terpercaya dan terdaftar resmi, serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
 
4. Cermat
Sebelum memilih produk asuransi syariah, peserta akan diberi ilustrasi mengenai produk asuransi syariah sesuai dengan pilihannya. Gunakan kesempatan ini untuk mempelajari dan memahami isi Polis sebelum melakukan tanda tangan persetujuan, menanyakan hal-hal yang masih dianggap kurang jelas, serta perhatikan juga kontribusi agar sesuai dengan kemampuan kamu sebagai peserta.
 
5. Cari tahu sistem pengelolaan dananya
Sistem pengelolaan asuransi syariah halal dan dapat diterima semua kalangan, baik muslim maupun non-muslim. Namun, jangan ragu untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai sistem pengelolaan dananya agar merasa tenang dan nyaman sebagai peserta.
 
Enggak perlu bingung lagi mencari asuransi syariah yang terpercaya. Temukan berbagai produk asuransi syariah yang kamu butuhkan di Allianz Syariah dengan #KebaikanyangMenguatkan. Mulai dari Asuransi Jiwa, Asuransi Kesehatan, Asuransi Mikro, dan Asuransi Jiwa Pembiayaan Syariah, semuanya tersedia di Allianz Syariah. Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi AllianzCare atau AllianzCare Syariah. 
Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023