Pertama: asuransi kesehatan ini biasanya dilengkapi dengan sistem pembayaran cashless atau pembayaran menggunakan kartu asuransi.
Dengan metode ini, peserta asuransi (dalam hal ini karyawan kantor atau anggota keluarganya) tidak perlu repot membawa uang dalam jumlah banyak. Selama masih dalam batasan manfaat asuransi yang dimiliki, biasanya peserta tidak perlu menambah banyak ketika akan membayar di kasir rumah sakit.
Kedua: beberapa perusahaan asuransi telah memiliki fitur pengajuan klaim secara online melalui aplikasi di ponsel.
Hal ini mempermudah peserta asuransi saat harus melakukan reimbursement ke pihak asuransi jika peserta memilih berobat di rumah sakit di luar jaringan perusahaan asuransi tersebut.
Lalu bagaimana jika peserta tidak dapat melakukan dua hal di atas?
Cara terakhir: peserta dapat melakukan reimbursement dengan mengirimkan dokumen ke perusahaan asuransi.
Di bawah ini adalah dokumen yang pada umumnya harus disiapkan oleh peserta:
Formulir klaim asuransi kesehatan
Bisa di-download di website perusahaan asuransi. Pastikan telah diisi lengkap dan ditandatangani oleh peserta asuransi dan dokter yang merawat.
Kuitansi asli
Jangan lupa ada stempel atau logo rumah sakit ya, lengkap dengan alamat dan nomor teleponnya.
Rincian biaya dan salinan resep obat
Siapkan rincian perawatan kamu serta dokumen penunjang medis lainnya yang dibutuhkan
Jika kamu menemukan kesulitan dalam proses klaim, jangan ragu untuk hubungi bagian personalia perusahaanmu, karena merekalah yang menjadi penyambung antara peserta dan pihak asuransi. Tenang saja, klaim kamu pasti akan diproses selama perawatan tersebut sesuai dengan manfaat yang dimiliki oleh peserta dan dijaminkan asuransi. Engga pusing lagi kan?