Skripsi Tidak Lagi Diwajibkan?
Ini Aturan Barunya!

6 September 2023 | Allianz Indonesia
Menurut peraturan baru, skripsi bukan lagi menjadi syarat utama kelulusan. Namun, soal pendidikan memang harus dipersiapkan sejak jauh hari.
Dalam dunia pendidikan tinggi, skripsi telah lama menjadi tonggak yang tak terhindarkan dalam perjalanan akademik seorang mahasiswa. Bahkan, skripsi seakan menjadi momok yang menakutkan, tak peduli jurusan apapun yang diambil.
 
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada perdebatan yang berkembang tentang apakah skripsi masih relevan dan apakah masih perlu diwajibkan sebagai tugas akhir?
Sebelum kita memahami mengapa beberapa lembaga pendidikan tinggi merasa perlu untuk mengubah aturan terkait skripsi, penting untuk memahami peran tradisional skripsi dalam pendidikan tinggi.
 
Dilansir dari Merdeka.com, skripsi adalah sebuah karya tulis ilmiah yang menuntut mahasiswa untuk mengambil topik penelitian tertentu, melakukan penelitian, dan menghasilkan laporan hasil penelitian yang sistematis dan mendalam sebagai salah satu persyaratan utama untuk memperoleh gelar sarjana.
 
Setelah melalui beberapa tahun selama di universitas pilihannya, mereka diwajibkan menganalisis fenomena atau permasalahan tertentu sesuai dengan bidang keilmuannya. Karya ilmiah tersebut pun harus ditulis dengan logis dan sistematis, sehingga dapat menjadi rujukan untuk penelitian serupa di masa mendatang.
 
Oleh karena itu skripsi menjadi bukti kompetensi mahasiswa dalam menguasai bidang ilmunya. Proses penulisan skripsi pun membantu mahasiswa mengembangkan kemampuan berpikir kritis.
 
Melihat perkembangan zaman saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan peraturan terbaru terkait Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Dilansir dari Detik.com, aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No. 53 Tahun 2023.
 
Dalam peraturan tersebut, mahasiswa S1 dan D4 tidak lagi diwajibkan membuat skripsi sebagai syarat kelulusan. Syaratnya, prodi mahasiswa yang bersangkutan telah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain dan sejenisnya.
 
Sedangkan bagi mahasiswa yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, maka syarat lulus kuliahnya yaitu tugas akhir yang dapat berupa prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir juga dapat dikerjakan secara individu atau berkelompok.
 
Apa perbedaan Standar Kompetensi Lulusan yang baru dan lama? Dapat kamu lihat sebagai berikut.
 
Aturan Baru
  • Kompetensi tidak dijabarkan secara rinci lagi.
  • Perguruan tinggi bisa merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi. 
  • Tugas akhir bisa berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi.
  • Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau dalam bentuk sejenis, maka tugas akhir tidak lagi bersifat wajib.
  • Mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, maupun doktor terapan wajib diberi tugas akhir, tetapi tidak wajib terbit di jurnal. 

 

Aturan Lama
  • Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci.
  • Mahasiswa sarjana atau sarjana terapan wajib membuat skripsi.
  • Mahasiswa magister atau magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.
  • Mahasiswa doktor atau doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi. 
 
Pendidikan adalah investasi terbaik yang dapat diberikan untuk diri kita sendiri maupun untuk buah hati. Tidak terbatas pada pendidikan akademis, di dunia yang serba dinamis ini, keterampilan seseorang juga tak kalah penting. Hard skills dan soft skills menjadi poin untuk dapat bersaing di dunia kerja.
 
 
Untuk itu penting untuk mempersiapkan rencana pendidikan sejak dini, apapun jurusan atau minat yang akan dipilih nantinya.
Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023