polis asuransi

Polis Asuransi Jiwa dan Kesehatan yang Perlu Kamu Pahami

30 Juli 2025 | Allianz Indonesia
Salah satu istilah dalam dunia asuransi yang mungkin paling sering kamu dengar adalah polis asuransi. Ini adalah bukti perjanjian tertulis yang dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi (penanggung) dan nasabah yang menggunakan layanan asuransi (tertanggung), yang isinya menjelaskan segala hak dan kewajiban antara kedua belah pihak tersebut.

Cara kerja polis asuransi jiwa dan kesehatan adalah memberikan perlindungan finansial dengan mengalihkan tanggung jawab biaya atas risiko tertentu (seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia) kepada perusahaan asuransi. Sebagai gantinya, kamu membayar premi sesuai kesepakatan dalam polis. Jadi, misalkan kamu membeli asuransi kesehatan dan mengalami risiko jatuh sakit di kemudian hari, perusahaan asuransi akan menanggung biaya kesehatan atas risiko tersebut sesuai dengan kesepakatan pada polis.

Selain asuransi kesehatan, juga tersedia asuransi jiwa yang akan memberikan manfaat berupa perlindungan finansial atas risiko meninggal dunia tertanggung. Untuk itu, karena perusahaan asuransi menyediakan berbagai jenis asuransi, kamu perlu memastikan bahwa asuransi yang kamu beli sesuai dengan kebutuhanmu, dan dengan premi yang sesuai dengan kemampuan finansialmu. 

Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai polis asuransi, mulai dari pengertian, fungsi, hingga jenis-jenisnya.

Dilansir dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), polis asuransi adalah bukti perjanjian tertulis yang dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi (penanggung) dan nasabah yang menggunakan layanan asuransi (tertanggung), yang isinya menjelaskan segala hak dan kewajiban antara kedua belah pihak tersebut. Dokumen ini menjadi bukti tertulis yang sah dalam perjanjian yang dilakukan oleh penanggung dan tertanggung. 

Saat kamu membeli produk asuransi, penting untuk membaca dan memahami isi polis agar tahu secara jelas apa saja yang dilindungi, bagaimana cara melakukan klaim, dan apa saja pengecualiannya.

Meskipun isi tiap polis bisa berbeda tergantung jenis produk dan perusahaan asuransinya, umumnya polis akan mencakup beberapa hal berikut:

Dalam polis, bukan hanya hak dan kewajiban pemegang polis yang diatur, tetapi juga hak dan kewajiban perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi berhak menerima pembayaran premi dari pemegang polis secara tepat waktu dan sesuai kesepakatan. 

Selain itu, perusahaan asuransi juga berkewajiban melakukan pembayaran klaim kepada pihak yang berhak, selama pengajuan klaim sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam polis.

Tanggung jawab yang dimaksud mencakup informasi apa yang perlu kamu beritahukan kepada perusahaan asuransi saat pertama kali membeli polis dan kapan kamu perlu memperbarui informasi, serta kewajiban untuk melakukan pembayaran premi sesuai dengan kesepakatan.

Informasi ini penting agar perusahaan asuransi bisa menilai risiko secara adil. Jika ada informasi yang keliru atau tidak disampaikan, hal ini bisa memengaruhi proses klaim di kemudian hari.

Polis asuransi menjelaskan secara rinci jenis kejadian atau risiko yang dilindungi, serta manfaat pertanggungan yang akan diberikan. Ini penting agar kamu tahu kapan kamu bisa mengajukan klaim, dan manfaat apa saja yang akan kamu terima.

Selain itu, sebagai contoh lainnya, dalam asuransi jiwa peristiwa yang dijamin bisa berupa meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan. Manfaat yang diberikan biasanya berupa santunan tunai kepada ahli waris atau penerima manfaat. Beberapa polis juga memberikan manfaat tambahan jika tertanggung meninggal karena kecelakaan atau menderita cacat tetap.

Setiap polis pasti memiliki pengecualian, yaitu risiko-risiko yang tidak dilindungi. Misalnya, pada asuransi jiwa, kematian akibat tindakan kriminal yang dilakukan oleh penerima manfaat bisa menjadi salah satu bentuk pengecualian. Sedangkan, pada asuransi kesehatan, perawatan yang dilakukan atas penyakit yang timbul sebelum polis aktif juga termasuk pengecualian. Membaca bagian pengecualian sangat penting agar kamu tidak salah paham saat mengajukan klaim.

Polis akan menjelaskan langkah-langkah yang harus kamu ambil ketika ingin mengajukan klaim. Sebagai contoh, pada asuransi kesehatan umumnya kamu diminta untuk menyerahkan dokumen seperti surat keterangan dokter, hasil pemeriksaan medis, dan kuitansi asli biaya perawatan. 

Sementara, untuk asuransi jiwa, penerima manfaat perlu melampirkan dokumen seperti akta kematian dan identitas penerima manfaat. Setelah dokumen lengkap diterima, perusahaan asuransi akan memproses dan mengevaluasi klaim sesuai ketentuan polis.

Setelah membeli polis, kamu biasanya diberi waktu untuk membaca dan mempelajari isinya, hal ini disebut dengan free look period, yang umumnya berlangsung selama 14 hingga 21 hari. Dalam masa ini, kamu bisa membatalkan polis jika berubah pikiran, dan premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan tanpa potongan tertentu.

Namun, setelah masa free look berakhir, kamu tetap memiliki hak untuk membatalkan polis, tetapi prosesnya tidak sesederhana di awal. Biasanya, kamu perlu mengajukan permohonan pembatalan secara resmi kepada perusahaan asuransi dan mengikuti prosedur administratif yang berlaku. Selain itu, pengembalian premi (jika ada) akan dihitung berdasarkan ketentuan dalam polis, misalnya dengan dikurangi biaya-biaya tertentu atau tanpa pengembalian nilai sama sekali, tergantung waktu dan jenis produk.

Di sisi lain, perusahaan asuransi juga berhak membatalkan polis, misalnya jika premi tidak dibayarkan dalam jangka waktu yang ditentukan atau jika ditemukan informasi yang tidak sesuai saat proses klaim.

Jika kamu merasa tidak puas dengan layanan atau hasil klaim, polis akan mencantumkan prosedur pengajuan pengaduan. Biasanya tersedia kontak layanan nasabah atau email khusus untuk menyampaikan pengaduan tersebut.

Seperti yang disebutkan di atas, di dalam polis asuransi akan dituliskan hak dan kewajiban dari penanggung dan tertanggung, yaitu perusahaan asuransi dan kamu sebagai pemegang polis.

Jadi, di dalam polis akan dijelaskan dengan lengkap mengenai hak klaim yang kamu miliki jika risiko terjadi, kewajiban kamu melakukan pembayaran premi, serta ketentuan apa saja yang mengatur hubungan antara kamu dan perusahaan asuransi.

Selain itu, polis asuransi juga menyediakan informasi penting mengenai jenis perlindungan, nilai pertanggungan, serta kondisi-kondisi yang berlaku dan tidak. Informasi tersebut akan membuat kamu memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Masih berhubungan dengan poin pertama, polis asuransi juga berfungsi untuk membantu kamu memahami skema premi yang harus dibayarkan sesuai dengan frekuensi pembayaran yang dipilih, seperti bulanan, kuartalan, semesteran, atau tahunan. Di dalam polis akan tercantum besaran premi, serta informasi umum mengenai jenis biaya yang mungkin dikenakan.

Meski begitu, faktor-faktor yang memengaruhi perhitungan premi, seperti usia, pekerjaan, dan jenis perlindungan, umumnya tidak dirinci langsung dalam polis. Penjelasan tersebut biasanya diberikan melalui ilustrasi manfaat yang disiapkan oleh agen untuk masing-masing calon nasabah sebelum membeli produk.

Selain itu, untuk produk tertentu seperti unit link, polis juga bisa mencantumkan berbagai biaya tambahan, seperti biaya administrasi, biaya akuisisi, atau biaya pengelolaan dana.

Memahami bagian ini akan membantumu memastikan bahwa asuransi yang kamu ambil sesuai dengan kemampuan finansial dan kebutuhan perlindunganmu.

Polis asuransi berfungsi sebagai dokumen utama dalam proses klaim, yang menetapkan:

  • Peristiwa atau risiko yang bisa diklaim (risiko yang bisa ditanggung)
  • Ketentuan dan batas waktu pengajuan klaim
  • Dokumen pendukung yang dibutuhkan
  • Cara penyelesaian klaim (pembayaran langsung, penggantian biaya, atau pemberian santunan)

Jika terjadi perbedaan pendapat, polis menjadi rujukan hukum yang sah karena merupakan kontrak atau kesepakatan yang disetujui oleh kedua belah pihak.

Polis bukan sekadar dokumen informasi, tetapi kontrak legal yang mengikat secara hukum. Dengan adanya polis, kamu sebagai pemegang polis memiliki jaminan tertulis atas hak perlindungan dan perusahaan asuransi pun memiliki pedoman dalam menjalankan kewajibannya. Hal ini memberikan rasa aman dan kepastian antara kamu dan perusahaan asuransi.

Dilansir dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), sesuai namanya, asuransi kesehatan memberikan perlindungan finansial ketika mengalami masalah kesehatan. Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit, serta menanggung biaya proses perawatan. 

Umumnya, isi dalam polis asuransi kesehatan mencakup manfaat pertanggungan, seperti rawat inap, rawat jalan, atau pembedahan, masa tunggu untuk penyakit tertentu, ketentuan pembayaran premi (bulanan, atau tahunan), masa berlaku dan perpanjangan polis, masa tenggang atau grace period, ketentuan berakhirnya perlindungan, hingga tata cara klaim dan dokumen pendukung.

Masih dilansir dari AAJI, asuransi jiwa memberikan perlindungan finansial terhadap risiko kecelakaan atau meninggal dunia tertanggung. Jenis asuransi ini memberikan fungsi finansial kepada pihak tertanggung atas kematiannya, sehingga penerima manfaat akan menerima sejumlah uang pertanggungan dari asuransi jiwa yang dimilikinya. 

Umumnya, isi dalam polis asuransi jiwa mencakup jenis asuransi jiwa, seperti berjangka atau seumur hidup, nilai pertanggung dan data penerima manfaat, prosedur pembayaran premi dan masa berlaku polis, ketentuan klaim dan dokumen yang dibutuhkan, ketentuan penyesuaian premi atau perubahan polis, hingga wilayah jaminan. 

Dalam polis asuransi jiwa juga terdapat informasi mengenai penyakit yang ditanggung atau dikecualikan. 

Polis asuransi bukan hanya dokumen formal, tapi juga pedoman utama untuk mengetahui hak dan perlindunganmu sebagai nasabah. Untuk itu, jangan ragu untuk membaca polis dengan cermat, dan bertanya kepada agen atau meminta penjelasan lebih lanjut kepada perusahaan asuransi jika ada hal yang tidak kamu pahami.

Dengan memahami isi polis, kamu bisa merasa lebih tenang karena mengetahui apa yang telah kamu lindungi dan bagaimana cara menggunakannya saat dibutuhkan.

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Jul 11, 2025

Jul 10, 2025