Dalam dunia asuransi, seringkali muncul istilah Underwriting. Memang tak semua orang familiar dengan istilah ini. Namun, sederhananya underwriting adalah proses identifikasi dan seleksi resiko. Saat mengajukan asuransi, calon tertanggung akan terlebih dahulu melalui proses underwriting sebelum akhirnya mereka dibebankan premi dengan jumlah tertentu.
Selama proses underwriting, hal yang pertama kali dilakukan adalah identifikasi resiko terhadap calon tertanggung oleh underwriter. Underwriter merupakan sebutan bagi personil perusahaan asuransi yang bertanggung jawab untuk mengevaluasi resiko calon tertanggung.
Adapun faktor-faktor yang bisa ditinjau oleh underwriter dalam proses identifikasi resiko adalah faktor kesehatan, pekerjaan, gaya hidup, hobi, dan juga lokasi tempat tinggal.
Setelah identifikasi resiko selesai dilakukan, barulah underwriter bisa mengelompokan calon tertanggung ke dalam kategori resiko yang sesuai. Ada empat kategori resiko dalam asuransi, yaitu: declined risk, substandard risk, standard risk, dan preferred risk. Semakin tinggi resiko ( substandard risk ), semakin besar pula premi yang dibebankan kepada calon tertanggung. Bahkan untuk resiko yang paling tinggi (declined risk), perusahan Asuransi tidak dapat menerima resiko tersebut. Sementara, calon tertanggung dengan resiko terendah (preferred risk) akan mendapat premi yang relatif lebih murah, namun pada prakteknya biasanya premi disamakan dengan yang standard risk.
Meski underwriting seringkali dianggap menyulitkan calon tertanggung, namun tindakan ini dilakukan demi tercapainya banyak tujuan. Salah satunya adalah agar calon tertanggung mendapatkan beban premi yang sesuai dengan resiko yang dimiliki. Sehingga, tercipta keadilan dalam pembebanan premi.