Mengapa Kamu Perlu Berhati-hati dan Memperhatikan Banyak Hal Penting Jika Harus Mengakhiri Polis Asuransi

29 Mei 2020 | Allianz Indonesia
Jika kamu punya alasan yang matang, mengakhiri polis asuransi sebetulnya sah-sah saja. Tapi, kamu tetap perlu hati-hati dalam melangkah.

Seperti pada produk-produk finansial lainnya, keikutsertaan asuransi pun bisa berhenti yang ditandai dengan mengakhiri polis asuransi atau surrender. Dengan berakhirnya polis asuransi, maka kamu tidak lagi dilindungi oleh perusahaan asuransi dan tidak dapat menikmati manfaat-manfaat yang ditawarkan oleh suatu produk asuransi.

Jika kamu punya alasan yang matang, mengakhiri polis asuransi sebetulnya sah-sah saja. Tapi, kamu tetap perlu hati-hati dalam melangkah. Karena, jika kamu buru-buru mengakhiri tanpa mengecek beberapa hal penting, kamu bisa berisiko tidak terlindungi.

Mengapa seseorang mengakhiri polis asuransi?

Ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang mengakhiri polis asuransi. Alasan tersebut antara lain:

1. Berencana pindah ke luar negeri dan ganti kewarganegaraan.  Ada produk asuransi yang hanya memiliki cakupan perlindungan di dalam negeri dan warga negara setempat.

2. Ingin upgrade perlindungan, namun kebutuhan yang dicari tidak bisa diakomodir di produk yang dimiliki saat ini. Misalnya, ingin uang pertanggungan (UP) Rp2 miliar, padahal produk asuransi yang dimiliki saat ini hanya sanggup memberikan UP hingga Rp1 miliar.

3. Ingin beli asuransi lain yang lebih menarik. Boleh jadi, asuransi lain preminya lebih murah dan dengan manfaat yang lebih luas. Selain itu, produk asuransi lain dianggap menarik karena menawarkan berbagai diskon dan promo.

4. Keterbatasan  dana sehingga nasabah kesulitan membayar premi. Kebetulan, nilai tunai yang terkandung dalam asuransi pun sudah habis. Sehingga, nasabah juga tidak bisa membayar premi dengan nilai tunai, dan lain sebagainya.

5. Kamu punya banyak polis, tetapi manfaat gabungannya tetap tidak optimal. Sehingga, kamu berencana punya lebih sedikit polis dengan manfaat yang sesuai kebutuhan.

 

Baca juga: Yuk, Kenali Perbedaan Polis Asuransi dengan Kontrak Lainnya (Part 1)

 

Jangan mengakhiri sebelum kamu mempertimbangkan hal-hal ini

Apapun alasan yang kamu miliki, kamu tetap perlu memperhatikan beberapa hal sebelum mengakhiri polis asuransi. Karena, ketika kamu mengakhiri polis, kamu berpotensi tidak terlindungi sama sekali. Tentu hal ini lebih berbahaya karena bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar ketimbang jika kamu punya polis. Apa saja pertimbangannya?

1. Periksa cakupan polis yang kamu punya

Jika kamu berniat pindah ke luar negeri dan/atau pindah kewarganegaraan, periksalah wilayah coverage polis yang kamu punya dan cakupan kewarganegaraan yang dilindungi, apakah mencakup dalam negeri saja atau juga memproteksi hingga ke luar negeri. Jika polis kamu mencakup perlindungan di negara yang kamu tuju, kemudian melindungi nasabah berkewarganegaraan asing, sebetulnya kamu tidak perlu mengakhiri polis.

2. Apakah polis kamu bisa dimodifikasi

Beberapa polis asuransi kesehatan dan asuransi jiwa dirancang agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah di setiap jenjang kehidupan. Artinya, baik premi, maupun manfaat dan UP yang ditawarkan di dalam polis dapat disesuaikan seiring dengan kondisi nasabah. Nah, penting untuk kamu memeriksa lebih dulu, apakah polis kamu bisa disesuaikan, baik upgrade maupun downgrade. Jika memang hal itu dimungkinkan, berarti kamu tidak perlu mengakhiri polis, bukan? Kamu cukup melakukan penyesuaian agar polis tersebut sesuai dengan kebutuhanmu.

 

Baca juga: Agar Tak Salah Paham, Kenali Klausul-klausul yang Ada dalam Polis Asuransi Jiwa (Part 2)

 

3. Periksa apakah polis kamu memiliki nilai tunai

Jika alasan kamu mengakhiri polis karena keterbatasan dana sehingga tidak dapat membayar premi secara tunai, maka, jika polis kamu mengandung nilai tunai, kamu bisa pakai nilai tunai ini untuk membayar premi. Jadi, kamu tidak perlu buru-buru mengakhiri polis. Beberapa jenis asuransi yang mengandung nilai tunai antara lain asuransi seumur hidup (whole life insurance), asuransi dwiguna (endowment insurance), dan asuransi sekaligus investasi (unit link insurance).

4. Cek apakah kamu punya asuransi lain

Mengakhiri salah satu dari beberapa polis asuransi kesehatan atau asuransi jiwa memang boleh-boleh saja. Tapi jangan mengakhiri polis jika itu merupakan satu-satunya polis yang kamu miliki. Karena, tidak punya polis asuransi akan membuat risiko kerugian yang dapat kamu tanggung lebih besar jika kamu atau anggota keluarga ada yang jatuh sakit atau tutup usia.

Kalau kamu Cuma punya satu polis, lalu kamu berniat untuk mengakhirinya, kamu bisa mengajukan aplikasi asuransi lain yang kamu tuju terlebih dahulu. Setelah aplikasi asuransi baru kamu diterima, barulah kamu boleh menutup asuransi lama.

5. Pertahankan polis asuransi terbaik

Jika kamu punya banyak polis asuransi, tetapi perlindungannya setelah ditotal tetap tidak maksimal, mungkin ini saatnya untuk menyeleksi polis. Artinya, tutup yang nilai perlindungannya tidak maksimal dan pilih polis asuransi yang menawarkan manfaat dan nilai perlindungan optimal. Untuk mengetahui hal ini, kamu bisa memeriksa sendiri polis asuransi yang kamu miliki atau diskusi dengan masing-masing agen asuransi tersebut.

 

Baca juga: Yuk, Mulai Resolusi Tahun Baru untuk Hidup Lebih Sehat!

 

Langkah-langkah yang perlu kamu lakukan untuk mengakhiri polis

Jika kamu sudah memperhatikan hal-hal di atas, dan tetap mantap untuk mengakhiri suatu polis asuransi, lakukan langkah-langkah berikut:

1. Hubungi agen, call center, atau mendatangi kantor perusahaan asuransi di mana kamu terdaftar, utarakan keinginan kamu mengakhiri polis.

2. Isi formulir penutupan polis dan surat pernyataan.

3. Mengembalikan polis dan kartu asuransi asli ke perusahaan asuransi.

4. Melampirkan foto kopi KTP atau kartu identitas yang berlaku.

5. Jika polis kamu memiliki nilai tunai, maka uang ini akan ditransfer ke rekening yang tercantum dalam polis.

Itulah hal-hal yang perlu kamu perhatikan sebelum mengakhiri polis. Pastikan dirimu tetap terlindungi sebelum memutuskan untuk mengakhiri polis.

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023