Di sinilah Maqasid Syariah hadir sebagai kompas dan pedoman untuk menyelaraskan perlindungan dengan kebutuhan universal kehidupan modern.
Pada Indonesia Insurance Summit 2025 yang digelar 22 Mei di Bali, saya mendapat kehormatan menjadi salah satu panelis. Dalam forum itu, saya tidak hanya berbicara mengenai asuransi syariah sebagai konsep finansial, tetapi juga membagikan refleksi pribadi tentang Maqasid Syariah, sebuah kerangka nilai yang jika dipahami secara mendalam, melampaui batas halal dan haram. Ia adalah kompas kehidupan, yang memastikan setiap keputusan, baik untuk diri sendiri maupun keluarga, selalu berpijak pada etika, moral, dan relevansi di tengah dunia yang terus berubah.
Makna Maqasid Syariah
Maqasid Syariah berakar dari pemikiran para ulama besar seperti Imam Al-Ghazali dan Asy-Syatibi. Mereka menegaskan bahwa tujuan utama syariah bukan sekadar patuh pada aturan, tetapi mewujudkan kemaslahatan (kebaikan bagi manusia) dan mencegah mafsadah (kerusakan atau keburukan). Dari prinsip ini lahirlah lima kebutuhan pokok manusia: menjaga keyakinan, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Inilah fondasi kehidupan yang seimbang dan berkelanjutan.
Saat ini, prinsip tersebut hadir dalam wujud asuransi syariah, sebuah mekanisme modern yang bersifat universal, berbasis pada prinsip ta’awun (tolong-menolong). Para peserta saling melindungi dan saling menguatkan, menjaga tujuan Maqasid tetap hidup secara praktis sekaligus relevan.
Mengapa Allianz Syariah Mengadopsi Prinsip Maqasid Syariah
Di Allianz Syariah, kami percaya bahwa melindungi diri dan keluarga bukan sekadar soal angka finansial. Lebih dari itu, ini adalah upaya menjaga keberlangsungan nilai kehidupan. Dengan Maqasid Syariah sebagai kompas, setiap produk yang kami rancang bertujuan memenuhi kebutuhan spiritual sekaligus material masyarakat Indonesia.
Kami terus berinovasi agar dampak nyata hadir dalam lima dimensi dasarnya. Misalnya, ketika meluncurkan produk kesehatan, fokus kami tidak hanya menanggung biaya rumah sakit, tetapi juga memberi ketenangan batin, agar peserta bisa beribadah dengan tenang. Begitu pula dalam produk warisan, tujuannya bukan hanya melindungi harta, tetapi juga memastikan keberlanjutan keturunan, sehingga keluarga merasa terjaga dan masa depan tetap terencana.
Lima Pilar Maqasid Syariah dalam Asuransi Syariah
Hifz al-Din (Menjaga Keyakinan)
Asuransi syariah beroperasi dengan prinsip halal, transparan, dan bebas riba. Peserta dapat merasa tenang karena batin dan keyakinannya tetap baik terjaga.
Hifz al-Nafs (Menjaga Jiwa)
Perlindungan terhadap hidup, kesehatan, dan keselamatan keluarga menjadi inti, hadir tepat saat keluarga paling membutuhkan.
Hifz al-‘Aql (Menjaga Akal)
Melalui edukasi keuangan syariah, peserta didorong untuk membuat keputusan yang bijak dan penuh pengetahuan, sehingga pikiran jernih dan hati tenang.
Hifz al-Nasl (Menjaga Keturunan)
Asuransi syariah membantu menjamin masa depan anak melalui perlindungan pendidikan dan warisan, memastikan generasi berikutnya tetap sejahtera.
Hifz al-Mal (Menjaga Harta)
Aset keluarga terlindungi dari risiko finansial besar. Dengan prinsip ta’awun, dana dikelola secara amanah sehingga harta tidak habis karena satu musibah, melainkan saling menopang antar peserta.
Jika kelima pilar ini dijalankan bersamaan, asuransi syariah menjadi lebih dari sekadar alat finansial. Ia berubah menjadi ibadah sosial, sebuah usaha bersama untuk menjaga kemaslahatan, sekaligus memberi manfaat nyata dan berkelanjutan bagi individu, keluarga, dan masyarakat.
Relevansi Maqasid Syariah di Dunia Modern
Di tengah dunia modern yang serba cepat, nilai Maqasid tetap relevan. Ia berbicara tentang perlindungan hak dasar, keberlanjutan, dan solidaritas, prinsip universal yang bisa diterima siapa saja.
Allianz Syariah melihat Maqasid bukan hanya untuk Muslim, tetapi juga sebagai nilai yang bisa dirasakan siapa pun yang membutuhkan perlindungan. Keadilan, transparansi, dan kebersamaan adalah bahasa universal yang menjembatani perbedaan budaya dan latar belakang.
Di sinilah Maqasid bertemu dengan dunia modern, menjadi jembatan antara kekayaan tradisi dan tuntutan global. Perlindungan tidak lagi sebatas keamanan finansial, tetapi juga menyentuh aspek sosial, moral, dan keberlanjutan.
Visi Allianz Syariah
Di forum Bali tersebut, saya menegaskan bahwa masa depan industri asuransi syariah bukanlah perlombaan fitur atau kontribusi, melainkan perlombaan proposisi nilai. Maqasid Syariah mengajarkan bahwa proteksi sejati adalah yang menuntun keluarga pada ketenangan, keberkahan, dan solidaritas sosial, sekaligus menjaga hak serta kesejahteraan generasi mendatang.
Maqasid Syariah adalah kompas perlindungan yang semakin relevan di dunia modern yang berubah cepat. Ia memberi panduan universal yang melampaui keyakinan, budaya, dan geografi, menegakkan nilai keseimbangan, keadilan, dan kepedulian. Dengan prinsip ini, setiap keluarga dapat hidup dengan percaya diri, karena keyakinan, jiwa, akal, keturunan, dan harta mereka terjaga baik, sambil tetap terhubung dengan esensi spiritual, moral, dan kemanusiaan.
Inilah komitmen Allianz Syariah: menjadikan Maqasid sebagai kompas, menghadirkan perlindungan yang amanah, adil, dan menenangkan, agar setiap keluarga dapat hidup dengan penuh keyakinan, keseimbangan, dan keberkahan.