Harus Kerja di Kantor Selama PPKM? Simak 7 Tip Ini untuk Lindungi Diri!

06 Agustus 2021 | Allianz Indonesia
Jangan khawatir bila kamu masih harus bekerja di kantor selama PPKM. Ikuti berbagai tip berikut ini untuk membantumu melindungi diri dan mencegah penularan COVID-19

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, beberapa sektor seperti sektor esensial dan kritikal masih diizinkan untuk karyawannya bekerja dari kantor atau WFO sesuai ketetapan.

Artinya, berdasarkan informasi Aturan Lengkap PPKM Darurat yang dilansir oleh covid19.go.id, kegiatan perkantoran untuk sektor esensial diizinkan 50% work from office (bekerja dari kantor) dengan penerapan kebijakan prokes yang ketat. Dalam hal ini, yang termasuk sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor. Sedangkan kegiatan perkantoran untuk sektor kritikal, diperbolehkan 100% bekerja dari kantor dengan prokes yang ketat. Dalam hal ini, yang termasuk sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Jadi, meski banyak para pekerja yang bisa bekerja dari rumah, ada banyak juga yang masih harus bekerja dari kantor hingga saat ini. Jika kamu salah satu di antaranya yang masih harus bekerja di kantor selama PPKM, maka sebaiknya kamu harus tahu bagaimana cara melindungi diri dan menjaga kesehatan selama WFO. Mengapa ini sangat penting? Di tengah kondisi pandemi, tempat kerja telah memainkan peran penting dalam penyebaran dan mitigasi pandemi COVID-19 di seluruh dunia. Maka mempertahankan lingkungan tempat kerja yang terbuka, aman, dan sehat sangat penting untuk melindungi kamu, bisnis perusahaan, dan tentunya kesehatan orang lain di sekitarmu.

 

Baca Juga: Generasi Corona Susah Dapat Kerja? Coba 6 Tip Cari Kerja untuk First Jobber di Masa Pandemi

 

So, bagaimana kamu bisa memastikan dirimu aman dari ancaman COVID-19 saat di kantor dan pulang bekerja? Dan apakah ada langkah tambahan yang dapat kamu lakukan untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kamu? Yuk, simak tip berikut ini untuk lindungi diri saat harus bekerja di kantor selama PPKM!

1. Pastikan Dirimu Sudah Mendapatkan Vaksin

Apakah kamu sudah mendapatkan giliran untuk vaksin? Jika sudah, maka itu hal yang baik. Bila belum, sebaiknya siapkan diri kamu untuk melakukan vaksinasi karena vaksin terbaik adalah vaksin yang sudah tersedia dan dapat kita akses!

Mengapa sangat penting untuk kamu mendapatkan vaksin? Sebab, cara terbaik untuk membuat tempat kerja aman dari penyebaran COVID-19 adalah dengan memvaksinasi sebanyak mungkin orang-orang yang bekerja di kantor. Vaksin bisa jadi salah satu cara untuk melindungi dirimu sekaligus juga telah banyak penelitian menunjukkan bahwa vaksin memberikan hasil yang efektif terhadap varian virus yang muncul. Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan oleh Public Health England, 14 Juni 2021, bahwa dua dosis vaksin Pfizer-BioNTech 96% efektif melawan rawat inap dari varian delta yang sangat menular. Sedangkan dosis vaksin Oxford-AstraZeneca 92% efektif melawan rawat inap dari varian delta yang sangat menular.

Di Indonesia sendiri, berdasarkan informasi covid19.go.id, bahwa vaksin Sinovac, yang menjadi salah satu jenis vaksin COVID-19 yang paling banyak digunakan di Indonesia, diketahui terbukti ampuh mencegah penularan, rawat inap, hingga kematian akibat COVID-19. Berdasarkan kajian cepat Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes, dua dosis vaksin Sinovac dapat menurunkan risiko penularan COVID-19 hingga 94%, juga menurunkan risiko rawat inap hingga 96% dan mencegah risiko kematian hingga 98%.

Selain itu, berdasarkan informasi dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), bahwa orang yang telah divaksinasi penuh juga jauh lebih kecil kemungkinannya untuk terinfeksi, dan jika mereka terinfeksi, mereka cenderung tidak memiliki infeksi tanpa gejala atau menularkan SARS- CoV-2 (virus yang menyebabkan COVID-19) ke orang lain.

2. Sebaiknya Tidak Pergi Bekerja Jika Kamu Sakit atau Memiliki Gejala COVID-19

Cara kedua untuk melindungi dirimu selama bekerja dari kantor adalah memahami betul kondisi kesehatanmu. Ketika di hari kerja sebelum berangkat kamu merasa merasa tidak enak badan sebaiknya segera meminta izin kepada atasanmu untuk mengambil cuti dan beristirahat. Atau jika kamu mulai merasa sakit saat bekerja, pulanglah sesegera mungkin. Bila di hari itu kamu merasa sakit dan menunjukkan gejala-gejala COVID-19, segeralah lakukan tes. Hal terpenting untuk memastikan kondisi kesehatanmu, segeralah berkonsultasi mengenai kondisi kesehatanmu kepada dokter.

Ada banyak alasan mengapa kamu harus tinggal di rumah dalam keadaan sakit, tetapi alasan yang paling penting terkait dengan kesehatan kamu dan kesehatan orang lain di sekitar kamu. Dengan tidak memaksakan diri untuk bekerja dan beristirahat di rumah artinya kamu juga ikut mengurangi penyebaran penyakit di tempat kerja.

3. Pilihan Transportasi Pergi dan Pulang Kerja

Transportasi apa yang biasanya kamu gunakan untuk pergi dan pulang kerja: Motor, mobil pribadi, atau dengan transportasi umum? Ada beberapa pertimbangan penting yang harus kamu pikirkan dalam hal ini. Bila memang jarak kantor sangat dekat dengan rumahmu, maka sebaiknya berjalan kaki atau bersepeda bila memungkinkan.

Jika kamu bepergian menggunakan mobil pribadi untuk bekerja, sebaiknya lakukan perjalanan sendiri atau maksimum dengan satu penumpang lain. Dan tentunya kamu harus mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan harus menggunakan double masker. Bila pilihan yang kamu punya jatuh pada pilihan naik transportasi umum, sebaiknya perketat protokol kesehatanmu, ya. Ada tip aman naik transportasi umum di Jakarta yang dilansir dari corona.jakarta.go.id yang bisa kamu ikuti yaitu pertama, tetap gunakan double masker selama berada dalam transportasi umum. Jangan menurunkannya, apalagi melepasnya. Pastikan masker tetap berada di posisi yang benar, menutup hidung dan mulut. Dengan demikian dapat melindungi kamu dari partikel-partikel kecil penyebab COVID-19 yang mungkin ada di tempat umum. Kedua, sebaiknya tidak bicara selama berada di transportasi umum. Larangan berbicara baik secara langsung maupun melalui sambungan ponsel, mengingat penularan COVID-19 dapat melalui droplet yang keluar dari mulut ketika bersin maupun berbicara. Ketiga, jaga jarak dengan penumpang lain. Jangan memaksakan untuk tetap masuk ke dalam transportasi umum bila kamu lihat kapasitas penumpangnya sudah penuh ya. Keempat, jaga kebersihan tangan. Sebisa mungkin minimalisir menyentuh area-area umum dan bawa hand sanitizer ya. Kelima, sebaiknya gunakan jaket dengan penutup kepala.

4. Selalu Mengisi Form Self-Assessment atau Pendataan Pengunjung Saat Memasuki Gedung Kantor

Berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta Nomor 1363 Tahun 2020 tentang Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran/ Tempat Kerja saat Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta perusahaan mewajibkan karyawan untuk mengisi pemeriksaan kesehatan melalui self-assessment atau penilaian mandiri risiko COVID-19. Hal itu dilakukan satu hari sebelum masuk kantor.

Dengan mengikuti ketentuan ini, kamu bisa membantu melindungi diri untuk memastikan bahwa seluruh pekerja dalam kondisi tidak terjangkit COVID-19. Selain kamu sebagai pegawai, tamu atau pengunjung kantor juga diwajibkan untuk mengisi form self-assessment. Jadi, semua pihak akan mengetahui apabila ada karyawan yang memiliki gejala-gejala terjangkit COVID-19. Maka Tim Gugus Tugas Covid-19 internal perusahaanmu yang terdiri dari pimpinan, bagian kepegawaian, bagian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan petugas kesehatan, bisa mengambil langkah dari setiap risiko yang muncul.

5. Selalu Ketat Melaksakanan Protokol Kesehatan

Bekerja di tengah situasi pandemi, tentunya akan berbeda dengan caramu bekerja seperti sebelumnya. Seperti yang kamu tahu, cara penyebaran COVID-19 yang paling umum adalah dari orang ke orang, terutama antara orang-orang yang melakukan kontak dekat satu sama lain. Itu sebabnya, kamu tetap harus selalu ketat melakukan setiap protokol kesehatan sejak dari rumah, dalam perjalanan, selama di kantor, hingga perjalanan pulang dan di rumah.

Selama bekerja, tetap kenakan double masker dengan benar, menjaga social distancing dengan kolega maupun klien saat di kantor, serta mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh setiap kali kamu habis melakukan sesuatu atau memegang sesuatu. Selain itu, selama bekerja dari kantor di masa pandemi, bawalah benda-benda yang dapat membantu kamu menjaga diri dan kebersihan seperti hand sanitizer, masker cadangan, face shield, tisu basah, atau benda lain yang dapat mencegah penularan COVID-19.

6. Jaga Asupan Makanan dan Nutrisi yang Sehat

Menjaga pola makan sehat juga merupakan hal yang tidak kalah penting untuk diterapkan. Supaya imunitas tubuh kamu kuat, kamu harus mulai untuk memperhatikan berbagai asupan dan cara untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Sebab, mereka yang paling terpengaruh oleh COVID-19 adalah individu dengan sistem kekebalan yang lemah. Beberapa cara umum yang bisa kamu lakukan untuk membangun kekebalan adalah melalui mengonsumsi makanan sehat dengan daging, sayur, buah yang cukup dan kaya akan vitamin C seperti buah kiwi, buah jeruk, brokol dan bayam, serta mengurangi minuman bersoda sampai makanan siap saji. Kedua, menjaga kebersihan dan kesehatan pribadi yang baik termasuk tidur, manajemen stres, dan beberapa bentuk relaksasi tubuh seperti meditasi dan yoga.

Satu hal lain yang penting juga adalah ketika kamu sedang dalam jam istirahat, sebaiknya pertimbangkan untuk membawa bekal makan siang sehingga kamu tidak perlu menggunakan dapur bersama atau harus keluar lagi untuk membeli makanan. Serta, pilihlah area di kantin kantor yang sepi dan berjarak aman dari orang-orang di sekitar. Selain itu, kamu juga harus mempertimbangkan untuk membawa sendiri mug dan peralatan makan kamu sendiri ke tempat kerja untuk menghindari kemungkinan kontaminasi silang.

7. Tetap Berolahraga

Poin lain yang tak kalah penting tentunya kamu harus menjaga waktu istirahat yang cukup dan olahraga secara teratur. Selama WFO, mungkin waktu istirahat kamu menjadi berkurang. Oleh karena itu kamu harus mengatur waktu istirahat kamu sebaik mungkin. Tidurlah dengan durasi 7-9 jam agar tubuh selalu sehat dan bugar ketika kamu kembali bekerja di kantor.

Selain itu, adanya pandemi ini membatasi ruang gerak kamu di ruang publik, namun tubuh tetap memerlukan aktivitas fisik agar tetap bugar dan bugar selama bekerja di kantor. Berolahragalah dengan tetap memenuhi protokol kesehatan selama pandemi. Lakukan olahraga selama 30-40 menit sehari. Olahraga ini juga bisa kamu lakukan saat di kantor dengan cara menjauh dari tempat kerja Anda setidaknya sekali dalam satu jam, regangkan kaki Anda. Anda akan lebih segar dan lebih produktif saat kembali bekerja.

Intinya, kamu harus benar-benar menjaga tubuhmu. Selama masa pandemi tentunya tekanan dan rasa stres yang kamu alami bisa meningkat. Maka, perhatikan kebutuhan dan perasaan yang kamu rasakan ya. Luangkan waktu untuk bersantai. Cobalah untuk melakukan beberapa aktivitas lain yang kamu sukai di lingkungan tempat kerja.

 

Baca Juga: Tren Terbaru Masa Depan Lingkungan Kerja Hybrid

 

Harus bekerja dengan ekstra ketat melindungi diri selama pandemi memang berat. Namun, hal ini penting kamu lakukan ntuk mencegah penularan COVID-19. Tetap laksanakan protokol kesehatan selama kamu beraktivitas di luar rumah dan di kantor untuk mencegah penularan COVID-19. Dengan begitu, kita bersama-sama telah membantu untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19. Semangat bekerja! Stay safe and healthy!

 

Sumber:

https://covid19.go.id/storage/app/media/Materi%20Edukasi/2021/Juli/kpcpen-infografis-aturan-lengkap-cakupan-daerah-ppkm-darurat-jawa-bali-3-20-juli-2021.pdf

https://www.gov.uk/government/news/vaccines-highly-effective-against-hospitalisation-from-delta-variant

https://covid19.go.id/masyarakat-umum/vaksin-sinovac-terbukti-ampuh-cegah-penularan-rawat-inap-hingga-kematian-akibat-covid-19

https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/science/science-briefs/fully-vaccinated-people.html

https://corona.jakarta.go.id/id/artikel/tips-aman-naik-transportasi-umum-di-jakarta

https://covid19.hukumonline.com/2020/06/05/keputusan-kepala-dinas-tenaga-kerja-transmigrasi-dan-energi-provinsi-daerah-khusus-ibukota-jakarta-nomor-1363-tahun-2020/

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023