Tak bisa dipungkiri, tidak sedikit masyarakat Indonesia memilih untuk menjalani pengobatan di luar negeri, dan Malaysia menjadi salah satu negara favorit. Selain pelayanan medis yang dinilai berkualitas dan didukung dengan teknologi yang terus berkembang, secara geografis Malaysia, khususnya daerah seperti Penang atau Kuala Lumpur, cukup dekat dari beberapa wilayah di Indonesia seperti Sumatra, sehingga secara logistik lebih praktis dijangkau dibandingkan harus ke Jakarta atau kota besar lainnya di Indonesia. Ditambah lagi, biaya yang lebih relatif terjangkau dibandingkan negara lain seperti Singapura, membuat perawatan medis di Malaysia cenderung lebih ramah di kantong.
Namun, siap-siap sedikit merasa kecewa karena pemerintah Malaysia memutuskan untuk menetapkan kebijakan pajak tambahan terkait layanan kesehatan bagi warga asing. Artinya, warga negara asing, termasuk orang Indonesia akan dikenakan pajak tambahan, sehingga biaya berobat menjadi lebih tinggi.
Apa tujuannya diberlakukannya kebijakan tersebut, apa saja dampaknya untuk masyarakat Indonesia, dan tips jika ingin tetap berobat di Malaysia? Baca artikel ini sampai selesai, ya.
Penjelasan Kebijakan Pajak 6% untuk Pasien Asing
Dilansir dari Free Malaysia Today, mulai 1 Juli 2025, pemerintah Malaysia mulai memperluas cakupan Sales and Service Tax (SST) sebesar 6% dari total tagihan layanan kesehatan, termasuk layanan kesehatan pribadi bagi warga asing seperti turis medis, ekspatriat, dan pasien dari negara lain.
Menurut Kementerian Keuangan Malaysia, penambahan cakupan SST dimaksudkan untuk membantu memulihkan dan meningkatkan penerimaan negara. Termasuk untuk sektor kesehatan swasta bagi warga asing.
Jadi, jika ada pasien asing berobat di rumah sakit atau klinik swasta di Malaysia, maka tagihan akhirnya akan dikenakan pajak tambahan sebesar 6%.
Sebelumnya, SST hanya diterapkan pada sektor-sektor seperti hotel, restoran, sewa tempat, edukasi, dan transportasi. Namun dalam Anggaran Malaysia 2025, sektor kesehatan swasta bagi non-warga masuk dalam cakupan SST ini.
Baca juga: 6 Rekomendasi Makanan Sehat untuk Ibu Hamil
Layanan Kesehatan Apa Saja yang Kena Pajak?
Berikut adalah layanan kesehatan yang akan dikenakan tambahan pajak 6% untuk pasien asing:
- Konsultasi dokter, baik dokter umum maupun spesialis.
- Pemeriksaan laboratorium & radiologi, seperti MRI, CT-scan, dan patologi.
- Bedah dan pembedahan, termasuk rawat inap dan fasilitas kamar.
- Terapi khusus, seperti kemoterapi, radioterapi, dan fisioterapi.
- Jasa medis profesional, misalnya tindakan spesialis dan bahan medis habis pakai.
Intinya, hampir semua jenis layanan medis swasta di Malaysia terkena pajak 6% ini. Cakupan pajaknya juga berlaku untuk semua pasien yang datang berobat dan menjalani beberapa sesi, hingga perawatan lanjutan.
Dampak Pasien Indonesia yang Berobat ke Luar Negeri
Di Malaysia, pasien dari Indonesia menjadi salah satu bagian terbesar dari pasien asing. Kumparan melaporkan, data pemerintah Indonesia menyebutkan pada 2023 ada dua juta warga negaranya yang berobat ke luar negeri dan satu juta diantaranya memilih Malaysia. Di Penang saja, sebanyak 50% – 54% pasien medis asing adalah warga Indonesia .
Namun, dengan tambahan biaya pajak sebesar 6%, pasien Indonesia harus mempertimbangkan ulang jika ingin berobat ke Malaysia.
Misalnya, jika selama ini kamu membayar biaya medis sebesar RM 10.000 atau sekitar Rp 38 juta, maka setelah ditambah pajak 6% biayanya akan menjadi RM 10.600 atau lebih dari Rp40 juta. Itu belum termasuk total biaya perjalanan, akomodasi, dan rawat inap.
Namun, jika berobat di Indonesia dengan tindakan serupa dan biaya yang tak jauh berbeda, kamu tidak dikenakan SST. Selain itu, pengobatan di dalam negeri juga lebih praktis karena tidak perlu visa, travel, dan adaptasi bahasa.
Jadi, apakah kamu sebaiknya tetap berobat ke luar negeri, khususnya Malaysia? Jawabannya tergantung kebutuhan.
Jika akses terhadap spesialis langka atau teknologi medis canggih di Indonesia memerlukan waktu tunggu yang lama, maka membayar biaya tambahan 6% dapat menjadi keputusan yang rasional untuk mendapatkan layanan yang lebih cepat dan hasil yang optimal.
Sebaliknya, jika layanan medis yang kamu butuhkan masih tergolong standar dan tidak membutuhkan intervensi kompleks seperti fisioterapi, konsultasi rutin, atau tindakan umum lainnya, berobat di Indonesia bisa menjadi pilihan yang lebih efisien, baik dari segi biaya maupun kemudahan akses.
Tips Jika Tetap Ingin Berobat ke Malaysia
Jika kamu harus melangsungkan pengobatan di Malaysia, untuk meminimalkan dampak finansial dan memaksimalkan keuntungan, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan saat akan berobat ke Malaysia.
- Cek total biaya tuntas. Minta rincian biaya medis dan SST, konsultasi, obat, rawat inap, dan fasilitas penunjang.
- Bandingkan metode reguler vs medis turisme. Kamu bisa meminta bantuan dari agen medis turisme di Indonesia untuk membandingkan paket.
- Kenali cakupan asuransi kesehatan. Pastikan polis asuransi yang kamu miliki bisa reimburse biaya di luar negeri, jangan lupa periksa syarat SST.
- Kalkulasi biaya valuta. Saat ringgit menguat, biaya akan semakin tinggi. Kamu sebaiknya menghindari berobat ke luar negeri saat kurs tinggi.
- Cari rumah sakit rekomendasi Malaysian Healthcare Travel Council (MHTC). Gunakan fasilitas bersertifikat MHTC, seperti Sunway, KPJ, Gleneagles, Penang, dll.
- Pertimbangkan paket bundled. Cari rumah sakit yang menawarkan paket lengkap, termasuk akomodasi dan transportasi, agar lebih efisien dan transparan.
- Alokasikan dana cadangan. Sisihkan sekitar 10% tambahan dari estimasi biaya, untuk antisipasi fluktuasi biaya atau kurs.
- Pertimbangkan perawatan lanjutan. Untuk terapi berkelanjutan, hitung biaya medis per sesi ditambah dengan total kebutuhan di masa depan.
Kesimpulannya, bagi kamu yang suka berobat ke luar negeri, terutama ke Malaysia, kebijakan pajak 6% ini membuat kamu harus mengatur ulang budget pengobatan. Hal tersebut karena keputusan berobat ke luar negeri tetap perlu mempertimbangkan besarnya biaya yang akan ditanggung.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pastikan kamu memiliki asuransi kesehatan yang menawarkan fleksibilitas dalam memilih wilayah pertanggungan. Salah satu yang bisa kamu pertimbangkan adalah Allianz Flexi Medical, produk asuransi kesehatan individu yang memberikan manfaat komprehensif dan fleksibel sesuai perlindungan yang kamu butuhkan.
Produk asuransi kesehatan ini memberikan beragam manfaat, mulai dari biaya rawat inap dan pembedahan, baik akibat penyakit tertentu maupun kecelakaan, penggantian biaya untuk penyakit kritis, perawatan darurat di rumah sakit, hingga santunan saat meninggal dunia, baik karena kecelakaan maupun penyebab lainnya, sesuai dengan tabel manfaat berdasarkan plan yang kamu pilih. Selain itu, produk asuransi kesehatan ini juga memungkinkan kamu untuk memilih wilayah pertanggungan sesuai kebutuhan kamu, di mana kamu bisa memilih plan untuk pengobatan di luar negeri, seperti Asia dan Australia.
Dengan diberlakukannya pajak 6% untuk pasien asing di Malaysia, kini biaya berobat di sana tak lagi semurah dulu. Sebelum memutuskan berobat ke luar negeri, pastikan kamu telah memiliki perlindungan finansial yang cukup.