Menjelang Ramadan, Saling Berbagi Kebaikan Melalui Fitur Wakaf

17 Maret 2023 | Allianz Indonesia
Di antara sekian banyak ibadah sunah yang dapat dilakukan di bulan Ramadan, kamu bisa mencoba Fitur Wakaf yang bermanfaat untuk masyarakat luas. 
Bulan Ramadan menjadi momen spesial yang selalu ditunggu oleh umat muslim di seluruh dunia. Selain karena ibadah puasa Ramadan yang dilakukan bersama selama sebulan penuh, Ramadan juga menjadi momen yang tepat untuk berlomba dalam berbuat maupun berbagi kebaikan. Kemuliaan berupa pahala yang berlipat ganda dan pintu untuk mendapatkan pahala sebesar-besarnya bisa diraih salah satunya dengan menyisihkan atau memberikan sebagian harta kepada yang lebih membutuhkan.
Ada beberapa bentuk pemberian dalam Islam, yaitu zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Walau berbeda dalam beberapa hal, pada dasarnya zakat, infak, sedekah, dan wakaf dilakukan untuk mengharapkan pahala dan rida dari Allah SWT. Melansir dari Badan Wakaf Indonesia, berikut perbedaan dari keempatnya.
Pengelola Wakaf
Wakaf dalam bahasa Arab berarti 'habs' atau menahan, artinya menahan harta yang memberikan manfaatnya di jalan Allah. Dari pengertian tersebut, rumusan pengertian wakaf menurut istilah adalah perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian dari benda miliknya dan melembagakannya untuk selama-lamanya guna kepentingan ibadah atau keperluan umum lainnya sesuai dengan ajaran Islam.
 
Seseorang yang melakukan wakaf disebut dengan wakif. Untuk menjadi seorang wakif, seseorang harus sudah akil baligh, berakal sehat, sukarela, dan merdeka. Barang atau benda yang diwakafkan tidak dapat diperjualbelikan. Umumnya, wakaf diterapkan dalam bentuk madrasah, mushola, atau makanan yang bersifat jangka panjang. Saat ini wakaf juga dioptimalkan dalam bentuk lain seperti wakaf rumah sakit, kebun, sumur, ladang, atau tempat pengembangan diri.
 
Sebagai salah satu amalan dalam Islam melalui penyaluran harta benda, serta mendapatkan keberkahan pahala yang tidak terputus sampai akhirat kelak, Allianz Indonesia menyediakan Fitur Wakaf dari Allianz Syariah dengan keunggulan sebagai berikut:
  • Berkah, pahala yang terus mengalir selama nilai wakaf dimanfaatkan.
  • Ringan, mempersiapkan nilai wakaf melalui setoran Kontribusi Berkala. 
  • Amanah, penyerahan nilai wakaf kepada Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) yang terpercaya.
  • Sumbangsih, bermanfaat untuk sosial dan ekonomi masyarakat bersama. 
Pengelola Wakaf
Di Indonesia, lembaga yang terdaftar dalam Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang menerima harta benda wakaf untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Lembaga tersebut memiliki tugas untuk melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai amanah, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan mengawasi dan melindungi harta benda wakaf. 

Asuransi Allianz Syariah juga memiliki keunggulan Fitur Wakaf dalam Polis Allisya Protection Life. Dengan fitur ini, Anda tidak perlu khawatir mengenai harta benda yang kamu wakafkan karena penyerahan nilai wakaf dilakukan dengan amanah kepada Lembaga Pengelola Wakaf (Nazhir) terpercaya. Fitur ini juga membantu kamu mempersiapkan nilai wakaf melalui setoran Kontribusi Berkala sehingga terasa ringan. Yang paling penting, wakafmu akan bermanfaat untuk sosial dan ekonomi masyarakat bersama sehingga pahala akan terus mengalir selama nilai wakaf dimanfaatkan. 

Bagaimana sih perhitungan nilai wakaf dalam Fitur Wakaf dari Allianz Syariah ini? Supaya lebih jelas, berikut adalah contoh ilustrasi nilai wakaf. 

  • Usia masuk Pihak Yang Diasuransikan:
    36 Tahun (Pria), tidak merokok.
  • Kontribusi Dasar Bulanan:
    Rp 500,000.
  • Santunan Asuransi Jiwa Dasar: Rp375.000.000
  • Santunan Asuransi Penyakit Kritis (CI100): Rp150.000.000
  • Santunan Asuransi Cacat Tetap Total (TPD) Rp150.000.000
  • Santunan Asuransi Jiwa dan Cacat Tetap Akibat Kecelakaan (ADDB): Rp150.000.000
  • PAYOR BENEFIT: Manfaat Kontribusi Berkala dibayarkan Allianz jika Pembayar Kontribusi terdiagnosa penyakit kritis dan cacat tetap total.
  • Nilai wakaf yang dipilih:
    - 20% dari Santunan Asuransi Jiwa Dasar + ADDB.
    - 10% dari potensi Nilai Dana Investasi.
    * Menurut fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 106/DSN-MUI/X/2016, nilai yang bisa diwakafkan paling banyak 45% dari Santunan Asuransi dan 1/3 dari total nilai investasi yang dimiliki peserta 

Dalam Fitur Wakaf dalam Polis Allisya Protection Life, terdapat dua manfaat dalam Polis yang dapat diwakafkan saat Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia. Berikut adalah contoh ilustrasi nilai wakaf jika Pihak Yang Diasuransikan meninggal dunia akibat kecelakaan di usia 60 tahun:

  • 20% dari total Santuan Asuransi Jiwa Dasar +ADDB
    (Rp375.000.000 + Rp150.000.000): Rp105.000.000
  • 10% dari potensi Nilai Dana Investasi
    (contoh asumsi return rendah 5%: Rp49.701.000)*: Rp4.970.000
  • Total nilai wakaf
    Rp105.000 + Rp4.970.000 = Rp109.970.000

*) Berdasarkan penempatan dana investasi di AlliSya Rupiah Equity Fund. Asumsi investasi per tahun tidak dijamin dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kinerja tipe dana investasi.

 

Baca juga: Raih Keberkahan dengan Fitur Wakaf dalam Asuransi Jiwa

 

Selain berwakaf, Anda juga akan mendapatkan manfaat perlindungan dalam Polis Asuransi Syariah yang diambil. 

Untuk dapat menikmati Fitur Wakaf dalam Polis Allisya Protection Life, berikut syarat dan ketentuannya.

 

  • Peserta dapat memilih salah satu atau kedua manfaat di atas secara sukarela.
  • Fitur wakaf berlaku untuk pengajuan baru dan penambahan pada Polis Allisya Protection Life.
  • Proses underwriting hanya untuk pengajuan Polis Dasar dan Tambahan (tidak dipengaruhi nilai wakaf yang ditentukan).
  • Peserta dapat memilih lebih dari satu Polis Allisya Protection Life dengan disertai fitur wakaf, mengikuti ketentuan maksimum presentase nilai wakaf dari manfaat Santunan Asuransi dan potensi Nilai Dana Investasi yang telah ditentukan per Polis. 

Jika kamu ingin terus menabung kebaikan sekaligus memperoleh perlindungan, tidak ada salahnya untuk mendaftarkan diri dan sempurnakan perencanaan wakafmu dengan Fitur Wakaf dalam Polis Allisya Protection Life. Selamat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dan selamat berlomba dalam kebaikan!

Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) Allisya Protection Life merupakan produk asuransi. Komponen investasi dalam PAYDI mengandung risiko. Calon Peserta wajib membaca dan memahami Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan RIPLAY Personal sebelum memutuskan untuk membeli PAYDI. Kinerja investasi masa lalu PAYDI tidak mencerminkan kinerja investasi masa datang PAYDI.

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023