04 Juni 2018 | Allianz Indonesia
Bagi pemiliki asuransi kendaraan, istilah TPL mungkin tak asing lagi. TPL (Third Party Liability) atau bahasa Indonesianya Asuransi Tanggung Gugat, memberikan manfaat perlindungan ketika kita mengalami risiko kecelakaan di mana pihak ketiga menjadi korban. TPL baru berlaku jika pihak ketiga meminta pertanggung jawaban. Lebih jelasnya, simak cerita Pak Burhan dalam komik ini ya
Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023