Saat kita melakukan pengajuan asuransi, perusahaan asuransi akan mempelajari riwayat hidup kita terlebih dahulu untuk menentukan besar kecilnya premi, ataupun diterima atau tidaknya permohonan kita. Salah satu yang diperhitungkan adalah menyangkut hazard fisik dan hazard moral.
Hazard dalam bahasa Inggris berarti “bahaya” atau dapat kita artikan sebagai sumber dari hal-hal yang dapat membahayakan. Misalnya, kebakaran itu adalah sebuah bencana, tapi dibalik bencana kebakaran tersebut ada sumber bahaya (hazard) seperti misalnya bangunan yang terbuat dari kayu, bahan kimia yang mudah terbakar disekitarnya, dan lain sebagainya. Untuk sumber bahaya yang memiliki bentuk ini, disebut dengan hazard fisik.
Bagaimana dengan hazard moral? Yakni sumber bahaya yang berkenaan dengan sikap dan tingkah laku seseorang. Misalnya, kita memiliki garasi di rumah tapi masih suka parkir kendaraan di luar. Sikap teledor ini meningkatkan besarnya risiko dan ikut menentukan besarnya premi yang akan kita bayar. Bisa juga dengan hobi kita menyukai olah raga ekstrim, yang akan menjadi pertimbangan perusahaan asuransi. Begitu pula dengan lingkungan di tempat kita tinggal. Misalnya di kota dengan tingkat kemiskinan tinggi, maka tingkat kejahatan berisiko tinggi pula. Hazard moral juga bisa timbul akibat kesalahan manajemen perusahaan, misalnya upah yang rendah dan perlakuan yang tidak adil akan meningkatkan risiko pemogokan oleh karyawan.
Semakin kecil tingkat hazard kita, semakin besar kesempatan kita untuk mendapat perlindungan asuransi.