Fungsi dan Tugas Dewan Pengawas Syariah

11 Juni 2020 | Allianz Indonesia
DPS merupakan perwakilan dari Dewan Syariah Nasional (DSN)-MUI yang ditempatkan di Lembaga Ekonomi dan atau di Industri Keuangan Syariah.

    Sesuai Keputusan DSN-MUI No. 2 Tahun 2000, tugas DPS yaitu:

  1. Memberikan nasihat dan saran kepada direksi, pimpinan usaha syarah dan pimpinan kantor cabang Lembaga keuangan Syariah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan aspek Syariah;
  2. Melakukan pengawasan, baik secara aktif maupun pasif, terutama dalam pelaksanaan fatwa DSN serta memberikan pengarahan/pengawasan atas produk/jasa dan kegiatan usaha agar sesuai dengan prinsip Syariah;
  3. Sebagai mediator antar Lembaga keuangan Syariah dengan DSN dalam mengomunikasikan usul dan saran pengembangan produk dan jasa dari Lembaga keuangan Syariah yang memerlukan kajian dan fatwa DSN. Mengikuti fatwa DSN;
  4. Merumuskan permasalahan yang memerlukan pengesahan DSN;
  5. Melaporkan kegiatan usaha serta perkembangan Lembaga keuangan Syariah yang diawasinya kepada DSN sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.

Banyak masyarakat yang masih ragu atas kesyariahan unit Syariah merupakan sesuatu yang wajar. Oleh karena itu, pihak industri harus memastikan kesesuaian syariahnya, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Untuk memastikan kesesuaian Syariah, maka DPS melakukan pengawasan, baik secara aktif maupun pasif, terutama dalam pelaksanaan fatwa DSN serta memberikan pengarahan/pengawasan atas produk/jasa dan kegiatan usaha agar sesuai dengan prinsip Syariah.

Kepada para tenaga pemasar agar terus dan senantiasa meningkatkan semangat, motivasi untuk meningkatkan kualitas diri, memberikan pelayanan yang terbaik kepada client (masyarakat) dan yakin achieve for the best.

Ditulis oleh Rahmat Hidayat
Anggota DPS PT. Asuransi Allianz Life Indonesia

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023