04 Juni 2018 | Allianz Indonesia
Saat melakukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lainnya, seorang debitur tentu mempunyai kewajiban mengembalikan pinjaman bersama bunganya. Apabila debitur ini kemudian meninggal dunia, maka ahli warisnya wajib menyelesaikan kewajiban tersebut kepada pihak bank. Kondisi ini tentu sangat memberatkan bagi ahli waris. Untuk menghindari terjadinya kondisi semacam ini, Asuransi Jiwa Kredit Mikro bisa menjadi solusi yang tepat bagi debitur maupun para pemberi kredit. Untuk lebih memahami bagaimana proses Asuransi Jiwa Kredit Mikro, mari simak infografis berikut.
Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023