Allianz Indonesia Tambah Perluasan Kerjasama Rumah Sakit untuk Layanan Penjaminan Langsung Pasien CoB BPJS Kesehatan

 

Allianz Indonesia melalui unit bisnis Allianz Health & Corporate Solutions (AHCS) yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI), menandatangani kerjasama dengan Rumah Sakit EMC Tangerang untuk layanan penjaminan langsung atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.


10 Oktober 2019 | Allianz Indonesia

Jakarta, 10 Oktober 2019 – PT Asuransi Allianz Life Indonesia melalui unit bisnis Allianz Health & Corporate Solutions (AHCS) yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI), kemarin melakukan penandatanganan Kerjasama dengan Rumah Sakit EMC Tangerang untuk layanan penjaminan langsung atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.

Dengan adanya perluasan kerjasama dengan dua Rumah Sakit ini, jumlah jaringan Rumah Sakit yang telah bekerjasama dengan Allianz Indonesia bertambah menjadi 39 Rumah Sakit, dimana semua Rumah Sakit tersebut siap memberikan pelayanan kepada nasabah Allianz Indonesia. Pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan dari Allianz tidak perlu membayar selisih biaya yang timbul ketika ada permintaan untuk naik kelas perawatan di Rumah Sakit. Selisih biaya yang timbul ini akan langsung ditagihkan oleh Rumah Sakit kepada Allianz (untuk fasilitas cashless), sesuai dengan syarat dan kondisi serta batasan jaminan polis.

Hadir dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut Todd Swihart, Direktur Allianz Life Indonesia mewakili manajemen Allianz Life Indonesia yang melakukan penandatanganan dengan manajemen Rumah Sakit Permata EMC Group yang diwakili oleh Jusuf Halimi, Presiden Direktur EMC Group.

  1.