Asuransi Harta Benda Bisa Lindungi Hilangnya Pendapatan Usaha

04 Juni 2018 | Allianz Indonesia
Salah satu perlindungan yang bisa didapat dengan memiliki asuransi harta benda adalah manfaat tambahan berupa jaminan atas risiko hilangnya pendapatan usaha.

Banyak dari kita yang sudah mengenal fungsi dari asuransi harta benda, yaitu perlindungan terhadap bangunan dari rumah tinggal, apartemen maupun gedung usaha dari risiko kebakaran dan juga bencana alam. Namun, tidak banyak yang mengetahui manfaat-manfaat lain yang bisa didapatkan dari asuransi harta benda, misalnya asuransi harta benda untuk bangunan yang dijadikan tempat usaha. Salah satu perlindungan yang bisa kita dapatkan adalah dengan membeli Asuransi harta benda dengan manfaat tambahan yang bisa kita peroleh berupa  jaminan atas risiko hilangnya pendapatan usaha.

Perluasan manfaat keberlangsungan usaha ini bertujuan agar tidak hanya fisik bangunan usaha saja yang dapat terlindungi tetapi juga melindungi risiko hilangnya pendapatan usaha. Saat tempat usaha terkena risiko kebakaran, ada kemungkinan pendapatan yang diperoleh setiap hari atau setiap bulannya pun akan hilang. Melihat risiko ini, beberapa perusahaan asuransi umum menawarkan tambahan manfaat ini di dalam produk asuransi harta benda. Manfaat asuransi ini kita terima agar usaha kita bisa tetap bertahan dan berjalan seperti biasanya selama masa perbaikan properti usaha yang rusak. Artinya, kita tidak kehilangan pemasukan selama menunggu tempat usaha kita siap kembali untuk melanjutkan aktivitas.

Perlindungan terhadap keberlangsungan usaha atau pendapatan sementara ini akan memberikan santunan atas hilangnya pendapatan usaha yang dikarenakan oleh rusaknya tempat usaha. Jumlah santunan yang diberikan oleh perusahaan Asuransi dapat berbeda-beda, misalnya jumlah pertanggungan yang diberikan sebesar 10% dari total klaim kerusakan properti atau dengan maksimum sebesar 100 juta rupiah. Untuk nominal besaran klaim, semua tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan Asuransi. Dengan manfaat keberlangsungan usaha ini, perusahaan asuransi ingin memberikan ketenangan, rasa aman serta menjaga keberlangsungan usaha kita dari risiko yang mungkin terjadi.

Penghitungan klaim mengacu pada jumlah kerusakan atau kerugian yang dilaporkan oleh Tertanggung dan juga mengacu kepada hasil investigasi. Perusahaan Asuransi Produk ini mengecualikan okupasi seperti, tempat usaha yang berada di dalam pasar, pusat perbelanjaan, gudang umum, pabrik sepatu, bengkel, SPBU dan warung makan. Okupasi ini memiliki tingkat risiko yang tinggi dibandingkan tempat-tempat lainnya, seperti ruko, rukan, apotik dan usaha kecil lainnya.

Yang perlu diingat adalah seperti peluasaan manfaat lainnya, untuk merasakan manfaat tambahan ini, Anda perlu mengeluarkan premi tambahan. Besaran yang harus dibayarkan disesuaikan dengan kebijakan perusahaan Asuransi.

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023