Saat ini, beberapa produk asuransi telah memiliki manfaat tambahan (rider) penyakit kritis (critical illness). Perlindungan terhadap critical illness menjadi penting karena seperti yang kita ketahui biaya perawatan untuk penyakit kritis membutuhkan biaya tinggi.
Kini banyak perusahaan asuransi yang menawarkan manfaat tambahan ini dengan melengkapi berbagai kondisi penyakit kritis. Melalui cakupan kriteria penyakit kritis yang lebih luas, nasabah tidak perlu takut apabila penyakit yang dideritanya tidak akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Beberapa contoh penyakit kritis yang umum terjadi adalah penyakit kanker, gangguan atau kelainan jantung, diabetes, stroke dan masih banyak lagi.
Selain cakupan yang semakin luas, kini manfaat tambahan ini menawarkan manfaat yang akan menanggung saat kita didiagnosis penyakit kritis di stadium awal. Kesempatan untuk sembuh pun akan semakin tinggi karena sudah dapat ditanggung sejak stadium awal oleh perusahaan asuransi sehingga proses perawatan juga dapat dilakukan sejak awal.
Oleh karena itu, melengkapi asuransi jiwa yang sudah kita miliki dengan manfaat tambahan penyakit kritis (Critical Illness) dengan manfaat perlindungan terhadap penyakit kritis yang semakin komprehensif dan harga premi yang cukup terjangkau adalah langkah penting. Perlu diingat bahwa perlindungan terhadap penyakit kritis temasuk dalam manfaat tambahan atau disebut rider, sehingga manfaat ini tidak bisa dibeli secara terpisah melainkan harus ditambahkan dalam asuransi jiwa yang kita miliki.