Dukung Program Kesehatan Pemerintah, Allianz Indonesia Sediakan Layanan Penjaminan Langsung untuk Pasien CoB BPJS Kesehatan

 

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) melalui unit bisnis Allianz Health & Corporate Solutions (AHCS) yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI), hari ini menandatangani Kesepakatan Addendum Kerjasama Layanan Cashless atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan dengan Ramsay Sime Darby Health Care Indonesia atau RS Premier Group (RS Premier Bintaro dan RS Premier Jatinegara).


9 Januari 2019 | Allianz Indonesia

Jakarta, 9 Januari 2019 – PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) melalui unit bisnis Allianz Health & Corporate Solutions (AHCS) yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (FORMAKSI), hari ini menandatangani Kesepakatan Addendum Kerjasama Layanan Cashless atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan dengan Ramsay Sime Darby Health Care Indonesia atau RS Premier Group (RS Premier Bintaro dan RS Premier Jatinegara).

FORMAKSI merupakan suatu forum yang mewadahi perusahaan asuransi jiwa dan  asuransi umum yang memasarkan produk asuransi kesehatan. Dengan menandatangani kerjasama ini, Allianz Life bersama sembilan perusahaan asuransi anggota FORMAKSI lainnya menambahkan kerjasama penjaminan langsung (Direct Billing) yang sudah berjalan sebelumnya dengan RS Premier Group, dengan perluasan manfaat untuk pasien CoB BPJS Kesehatan. 
 
“Sebagai perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan, Allianz Life akan selalu mendukung program pemerintah, khususnya BPJS Kesehatan.  Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan yang dapat melengkapi program jaminan kesehatan tersebut,”  kata Todd Swihart, Managing Director AHCS Allianz Life Indonesia

Dengan adanya penambahan kerjasama ini, pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan dari Allianz tidak perlu membayar selisih biaya yang timbul ketika ada permintaan untuk naik kelas perawatan di Rumah Sakit. Selisih biaya yang timbul ini akan langsung ditagihkan oleh Rumah Sakit kepada Allianz (untuk fasilitas cashless), sesuai dengan syarat dan kondisi serta batasan jaminan polis. 

“Bagi nasabah asuransi kesehatan yang juga merupakan peserta BPJS Kesehatan,  kami berusaha untuk memberikan lebih banyak kemudahan ketika mereka mengalami risiko sakit. Kesepakatan CoB ini adalah salah satu bukti kemudahan yang kami tawarkan, selain layanan Service Guarantee untuk proses pembayaran klaim kesehatan dalam 7 hari kerja, layanan pengajuan klaim digital eAZy Claim, konsultasi dokter dengan layanan pengantaran obat, dan layanan layaknya asisten pribadi Allianz Hospital Assistant yang akan membantu nasabah yang harus dirawat inap. Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, dengan menyediakan layanan tambahan yang dapat memberikan pengalaman akan layanan terbaik di kelasnya bagi nasabah kami,” tutup Todd. 
 
Sebelumnya, Allianz Life dan anggota FORMAKSI lainnya juga telah menandatangani perjanjian serupa dengan RS Hermina Group di tahun 2018. 
  1.