Tabel Non-Medical Limit Khusus

  1. Dapatkan Tabel Non-Medical Limit khusus dibawah ini selama periode campaign:
table

Swipe to view more

Tipe Medical

Deskripsi

N

Non-Medical

LPK

Laporan Pemeriksaan Kesehatan / Sertifikat Kesehatan (Dewasa)

B

LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Lemak darah + Gula darah puasa

C

LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Lemak darah + Gula darah puasa + EKG + Test Fungsi Ginjal + Test Fungsi Hati

D

LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Darah Lengkap + EKG + Foto Rontgen dada

E

LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Darah Lengkap + Foto Rontgen dada + Treadmill Test + HIV Test

Jika Nasabah juga berhak atas Bonus 10% Uang pertanggungan, maka nilai tambahan dari Bonus 10% Uang Pertanggungan tidak termasuk dalam perhitungan Tabel Non-Medical Limit Khusus campaign diatas.

Contoh:
Uang Pertanggungan Dasar  : Rp1 Miliar
Uang Pertanggungan + Bonus 10% Uang Pertanggungan  : Rp1,1 Miliar
Tabel Non-Medical Limit Khusus campaign yang berlaku adalah Rp1 Miliar

  1. Tertanggung atau calon Tertanggung diharuskan mengisi kondisi kesehatan di Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) secara benar sesuai dengan kondisi Nasabah saat ini.
  2. Jika dalam pengisian ditemukan ada riwayat kondisi kesehatan dan lain-lain di SPAJ, dan ternyata dibutuhkan pemeriksaan medis, maka Underwriting Department akan mengeluarkan remarks permintaan medis sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
  3. Tertanggung atau calon Tertanggung yang sudah mempunyai riwayat penyakit dan/atau pernah dikenakan ekstra Premi/postpone/decline/exclusion pada pengajuan SPAJ atau Polis sebelumnya, maka ketentuan medical akan ditentukan oleh Underwriting Department setelah SPAJ diterima.
  4. Ketentuan Tabel Medical Underwriting yang berlaku mengacu pada “TASA Life” atau “TASA CI” (mana yang lebih besar).
  5. Ketentuan Underwriting lainnya yang tidak diinformasikan di atas akan tetap berlaku sesuai ketentuan.
  6. Apabila terdapat ketidaksesuaian tabel medis pada saat submit SPAJ atau pada saat penerimaan persyaratan underwriting, maka dapat diinformasikan kepada Underwriting melalui Business Partner Relationship (BPR) di nomor 021-29268860 atau email bpr.asn@allianz.co.id, beroperasi dari pukul 08:00 hingga 17:00 WIB (kecuali hari libur).
  7. Perhitungan TASA Medical pada campaign ini juga berlaku ketentuan akumulasi Uang Pertanggungan yang akan menghitung TASA dari semua Polis yang dimiliki Tertanggung atau Calon Tertanggung dengan masa pertanggungan kurang dari atau sama dengan 1 tahun sejak tanggal efektif pertanggungannya (tanggal efektif Polis).