1. Dapatkan Tabel Non-Medical Limit khusus dibawah ini selama periode Pengajuan Polis tanggal 27 Maret - 30 April 2024 dan Terbit Polis tanggal 27 Maret - 17 Mei 2024:
table
Keterangan:

Swipe to view more

Tipe Medical

Deskripsi

N

Non-Medical

LPK

Laporan Pemeriksaan Kesehatan / Sertifikat Kesehatan (Dewasa)

B

LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Lemak darah + Gula darah puasa

C

LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Lemak darah + Gula darah puasa + EKG + Test Fungsi Ginjal + Test Fungsi Hati

D

LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Darah Lengkap + EKG + Foto Rontgen dada

E

LPK + Analisa Urine Lengkap + Analisa Darah Lengkap + Foto Rontgen dada + Treadmill Test + HIV Test

  1. Nama Pihak Yang Diasuransikan (PYD) atau calon Nama Pihak Yang Diasuransikan (PYD) diharuskan mengisi kondisi kesehatan di Surat Pengajuan Asuransi Jiwa Syariah (SPAJ Syariah) secara benar sesuai dengan kondisi Nasabah saat ini.
  2. Jika dalam pengisian ditemukan ada riwayat kondisi kesehatan dan lain-lain di SPAJ Syariah, dan ternyata dibutuhkan pemeriksaan medis, maka Underwriting Department akan mengeluarkan remarks permintaan medis sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
  3. Nama Pihak Yang Diasuransikan atau calon Nama Pihak Yang Diasuransikan yang sudah mempunyai riwayat penyakit dan/atau pernah dikenakan ekstra Premi/postpone/decline/exclusion pada pengajuan SPAJ Syariah atau Polis sebelumnya, maka ketentuan medical akan ditentukan oleh Underwriting Management setelah SPAJ Syariah diterima.
  4. Ketentuan Tabel Medical Underwriting yang berlaku mengacu pada “TASA Life” atau “TASA CI” (mana yang lebih besar).
  5. Ketentuan Underwriting lainnya yang tidak diinformasikan di atas akan tetap berlaku sesuai ketentuan.
  6. Ketentuan Tabel Non-Medical Limit Khusus ini tidak menghapuskan ketentuan persyaratan medis tambahan untuk pengajuan permohonan asuransi yang berasal dari daerah yang termasuk peningkatan klaim dini
  7. Apabila terdapat ketidaksesuaian tabel medis pada saat submit SPAJ Syariah atau menerima persyaratan underwriting yang tidak sesuai, maka dapat diinformasikan kepada Underwriting melalui Business Partner Relationship (BPR) di nomor 021-29268860 atau email bpr.asn@allianz.co.id, beroperasi dari pukul 08:00 hingga 17:00 WIB (kecuali hari libur).
  8. Perhitungan TASA Medical pada campaign ini juga berlaku ketentuan akumulasi Santunan Asuransi Dasar (termasuk produk Konvensional) yang akan menghitung TASA dari semua Polis yang dimiliki atas Nama Pihak Yang Diasuransikan (PYD) atau Calon Nama Pihak Yang Diasuransikan (PYD) dengan masa pertanggungan kurang dari atau sama dengan 1 tahun sejak tanggal efektif pertanggungannya (tanggal efektif Polis). 
  9. Apabila tanggal Issued melebihi “Periode campaign”, maka diberlakukan Table Non-Medical yang berlaku normal.