• 100 %  Uang Pertanggungan apabila Tertanggung terdiagnosis satu dari 49 penyakit kritis sesuai Polis.
  • 10 % Uang Pertanggungan Khusus untuk Angioplasti.

Catatan:
Uang Pertanggungan yang dimaksud adalah Uang Pertanggungan CI+

Nama : Ibu Wanda
Usia : 40 Tahun
Uang Pertanggungan : Rp900.000.000
Ibu Wanda terdiagnosis Penyakit Stroke di tahun kedua,
Allianz akan membayarkan Rp900.000.000 atas penyakit kritis tersebut, dan Pertanggungan tambahan CI+ berakhir.
1
1 -  70 Tahun
(ulang tahun terdekat)
2

•Full Underwriting Mengikuti Polis Dasar.

•Tidak dapat digabungkan dengan produk CI lainnya.

3
Hingga Tertanggung mencapai usia 85 tahun
3
Maksimal Uang Pertanggungan  adalah
Rp2 Miliar
4
Mengacu pada tabel premi yang berlaku
5
90 hari sejak Tanggal Efektif Pertanggungan Tambahan.
6
Mengacu syarat & ketentuan yang berlaku
download Informasi Lebih Lanjut
CI Plus merupakan Pertanggungan Tambahan dari Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Komponen investasi dalam PAYDI mengandung risiko. Calon Pemegang Polis, Tertanggung, atau
Peserta wajib membaca dan memahami Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Umum dan RIPLAY Personal sebelum memutuskan untuk membeli PAYDI.
Kinerja investasi masa lalu PAYDI tidak mencerminkan kinerja investasi masa datang PAYDI.