Tentang Produk

Keunggulan Produk
Premier Heritage Assurance
1) Jenis program Manfaat Meninggal Dunia yang dapat dipilih oleh Pemegang Polis, yang terdiri dari Plan Heritage Premier serta Plan Heritage Infinite, dengan masing-masing syarat, ketentuan, dan manfaat sebagaimana diatur dalam Polis. Jenis Plan yang dipilih akan tercantum dalam Data Polis dan, jika terdapat perubahan Plan setelah Polis diterbitkan, perubahan tersebut akan dicantumkan dalam Endosemen yang diterbitkan oleh Allianz.
2) Istilah “Kecelakaan” dan “Transportasi Umum” mengacu pada definisi yang tercantum dalam Polis, dan seluruh ketentuan pengecualian sebagaimana diatur dalam Polis tetap berlaku termasuk, namun tidak terbatas pada, larangan terkait tindakan melawan hukum, kondisi di bawah pengaruh alkohol atau narkotika, serta pengecualian lainnya sebagaimana diatur dalam Polis.
3) Yang mana yang berlaku sesuai dengan ketentuan Polis.
4) Selama Tertanggung masih hidup dan klaim Manfaat Meninggal Dunia atau Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Saat Menggunakan Transportasi Umum belum diajukan.
Setiap Manfaat Asuransi akan Allianz bayarkan setelah dikurangi terlebih dahulu dengan kewajiban-kewajiban lainnya (apabila ada).
Manfaat Asuransi





Ilustrasi Manfaat

Apa saja yang harus Anda tahu
sebelum membeli produk?
Ketentuan Produk

Manfaat Meninggal Dunia
Plan Heritage Prime
Akan dibayarkan Manfaat Meninggal Dunia kepada Penerima Manfaat dalam bentuk:
(i) 105% dari total Premi yang telah dibayarkan;
(ii) Nilai Tambahan Manfaat Meninggal Dunia, jika ada, yang bersifat tidak dijamin.
Pembayaran Manfaat Meninggal Dunia berdasarkan Plan Heritage Prime ini akan dilakukan sekaligus (lump sum) kepada Penerima Manfaat.
Plan Heritage Infinite
Akan dibayarkan Manfaat Meninggal Dunia kepada Penerima Manfaat dalam bentuk:
(i) Manfaat Pembayaran Tunai yang dijamin;
(ii) Nilai Tambahan Manfaat Pembayaran Tunai, jika ada, yang bersifat tidak dijamin;
(iii) Manfaat Akhir Kontrak, yang hanya akan dibayarkan jika Penerima Manfaat masih hidup pada Tanggal Akhir Pertanggungan.
Persyaratan Produk
Sesuai syarat & ketentuan yang berlaku dalam Polis.
Guaranteed Issuance Offer (GIO)
- Usia Masuk ≤ 65 tahun dengan batasan underwriting hingga Rp1,5 Miliar/USD 115.000.
Simplified Issuance Offer (SIO)
- Usia Masuk > 65 tahun dengan batasan underwriting hingga Rp1,5 Miliar/USD 115.000; atau
- Usia Masuk ≤ 60 tahun dengan batasan underwriting > Rp1,5 Miliar/USD 115.000 hingga Rp5 Miliar/USD 380.000.
Full Underwriting
- Usia Masuk > 60 tahun dengan batasan underwriting > Rp1,5 Miliar/USD 115.000 hingga Rp5 Miliar/USD 380.000; atau
- Semua Usia Masuk dengan batasan underwriting > Rp5 Miliar/USD 380.000.
- Batasan underwriting yang dimaksud adalah 105% dari total Premi yang telah dibayarkan.
- Maksimum batasan underwriting bagi Tertanggung anak (hingga Usia 17 tahun): Rp3.000.000.000/ USD 240.000.