Premier Heritage Assurance

Stabilitas Hari Ini dan Nanti, hingga Generasi Selanjutnya




Premier Heritage Assurance
adalah produk asuransi jiwa tradisional dengan pembayaran Premi selama 3 tahun untuk untuk ketenangan hingga generasi selanjutnya.

1) Jenis program Manfaat Meninggal Dunia yang dapat dipilih oleh Pemegang Polis, yang terdiri dari Plan Heritage Premier serta Plan Heritage Infinite, dengan masing-masing syarat, ketentuan, dan manfaat sebagaimana diatur dalam Polis. Jenis Plan yang dipilih akan tercantum dalam Data Polis dan, jika terdapat perubahan Plan setelah Polis diterbitkan, perubahan tersebut akan dicantumkan dalam Endosemen yang diterbitkan oleh Allianz.

2) Istilah “Kecelakaan” dan “Transportasi Umum” mengacu pada definisi yang tercantum dalam Polis, dan seluruh ketentuan pengecualian sebagaimana diatur dalam Polis tetap berlaku termasuk, namun tidak terbatas pada, larangan terkait tindakan melawan hukum, kondisi di bawah pengaruh alkohol atau narkotika, serta pengecualian lainnya sebagaimana diatur dalam Polis.

3) Yang mana yang berlaku sesuai dengan ketentuan Polis.

4) Selama Tertanggung masih hidup dan klaim Manfaat Meninggal Dunia atau Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Saat Menggunakan Transportasi Umum belum diajukan.

Setiap Manfaat Asuransi akan Allianz bayarkan setelah dikurangi terlebih dahulu dengan kewajiban-kewajiban lainnya (apabila ada). 

Manfaat Asuransi

Tertanggung:
1 bulan – 70 tahun
(ulang tahun terdekat).

Pemegang Polis:
18 tahun - tidak ada maksimum Usia
(ulang tahun terdekat).

Hingga tertanggung berusia 100 tahun.

Rupiah dan Dollar AS

Nilai tukar mata uang asing yang digunakan adalah kurs tengah Bank Indonesia pada saat transaksi dilakukan.

3 tahun.

Premi berkala (bulanan, kuartalan, semesteran dan tahunan).

Tidak ada perubahan cara pembayaran Premi yang diperbolehkan berdasarkan Polis.

Tidak Tersedia

Plan Heritage Prime

Akan dibayarkan Manfaat Meninggal Dunia kepada Penerima Manfaat dalam bentuk:

(i) 105% dari total Premi yang telah dibayarkan;
(ii) Nilai Tambahan Manfaat Meninggal Dunia, jika ada, yang bersifat tidak dijamin.

Pembayaran Manfaat Meninggal Dunia berdasarkan Plan Heritage Prime ini akan dilakukan sekaligus (lump sum) kepada Penerima Manfaat.

 

Plan Heritage Infinite

Akan dibayarkan Manfaat Meninggal Dunia kepada Penerima Manfaat dalam bentuk:

(i) Manfaat Pembayaran Tunai yang dijamin;
(ii) Nilai Tambahan Manfaat Pembayaran Tunai, jika ada, yang bersifat tidak dijamin;
(iii) Manfaat Akhir Kontrak, yang hanya akan dibayarkan jika Penerima Manfaat masih hidup pada Tanggal Akhir Pertanggungan.

Minimum Premi tahunan:

Rp100.000.000/USD 10.000.

Maksimum Premi tahunan:

Berdasarkan keputusan Underwriting.

  • Besarnya Premi tetap selama Masa Pembayaran Premi.
  • Tidak ada penambahan atau pengurangan Premi yang diperbolehkan berdasarkan Polis.

Sesuai syarat & ketentuan yang berlaku dalam Polis.

Guaranteed Issuance Offer (GIO)

  • Usia Masuk ≤ 65 tahun dengan batasan underwriting hingga Rp1,5 Miliar/USD 115.000.

Simplified Issuance Offer (SIO)

  • Usia Masuk > 65 tahun dengan batasan underwriting hingga Rp1,5 Miliar/USD 115.000; atau
  • Usia Masuk ≤ 60 tahun dengan batasan underwriting > Rp1,5 Miliar/USD 115.000 hingga Rp5 Miliar/USD 380.000.

Full Underwriting

  • Usia Masuk > 60 tahun dengan batasan underwriting > Rp1,5 Miliar/USD 115.000 hingga Rp5 Miliar/USD 380.000; atau
  • Semua Usia Masuk dengan batasan underwriting > Rp5 Miliar/USD 380.000.
  • Batasan underwriting yang dimaksud adalah 105% dari total Premi yang telah dibayarkan.
  • Maksimum batasan underwriting bagi Tertanggung anak (hingga Usia 17 tahun): Rp3.000.000.000/ USD  240.000.