Sangat disayangkan apabila manfaat berupa santunan penyakit kritis yang sudah Anda sjalkan untuk perlindungan kesehatan anak hilang karena pembayaran Premi yang terhenti, sehingga Polis menjadi tidak aktif maupun batal.

Simak video berikut!

Swipe to view more

Rencana perlindungan jiwa & kesehatan Pembayar Premi Tertanggung Solusi produk asuransi tambahan Manfaat Premi dibayarkan Allianz* jika meninggal dunia terjadi pada pencari nafkah
Bagi diri sendiri Pasangan (sebagai pencari nafkah) Diri sendiri
(bukan pencari nafkah)
Payor Protection Pembayar Premi Santunan jiwa tetap tersedia bagi ahli waris**
Bagi pasangan Diri sendiri (sebagai pencari nafkah) Pasangan
(bukan pencari nafkah)
Payor Protection Pembayar Premi
Bagi anak Diri sendiri (sebagai pencari nafkah) Anak Payor Protection Pembayar Premi
Diri sendiri (bukan pencari nafkah) Spouse Payor Protection Pasangan Pembayar Premi

Swipe to view more

54 Tahun 65 Tahun
Manfaat Perlindungan:
Total Premi Berkala(1) untk Polis asuransi dibayarkan oleh Allianz
Total Premi Berkala tetap harus dibayarkan kembali secara rutin oleh Pembayar Premi(3)
Meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan.

Manfaat perlindungan jiwa dan kesehatan bagi keluarga sebagai tertanggung tetap tersedia(2) karena polis aktif melalui pembaaran Total Premi Berkala *secara rutin

    1) Termasuk Premi Top Up Berkala (apabila ada dan dipilih sebagai manfaat).

    2) Selama pembayaran Total Premi Berkala secara rutin dan Nilai Dana Investasi cukup untuk pembayaran biaya asuransi, biaya administrasi bulanan, dll.

    3) Terkecuali selama Cuti Premi dan Nilai Dana Investasi masih cukup untuk tagihan biaya asuransi, biaya administrasi bulanan dll.

  1. Termasuk Premi Top Up Premi Asuransi secara berkala (apabila ada dan dipilih sebagai manfaat).
  2. Selama pembayaran Total Premi Berkala secara rutin dan Nilai Dana Investasi cukup untuk pembayaran biaya asuransi, biaya administrasi bulanan, dll.
  3. Terkecuali selama Cuti Premi dan Nilai Dana Investasi masih cukup untuk tagihan biaya asuransi, biaya administrasi bulanan dll.
  • Pemegang polis asuransi berusia antara 18 – 63 tahun (ulang tahun terdekat).
  • Maksimum usia perlindungan bagi pemegang polis 65 tahun.
  • Manfaat pembayaran Total Premi Berkala oleh Allianz adalah mulai tanggal jatuh tempo berikutnya setelah klaim dari pemegang polis diterima dan disetujui.
  • Pengecualian berlaku sesuai syarat & ketentuan dalam Polis.