- Disaksikan Luhut & Erick, BUMN RI & China Teken Kerja Sama
- Revisi UU Perpajakan, pemerintah usulkan tarif PPN naik menjadi 12%
- Negara G7 Sepakati Tarif Pajak Korporasi Global Sebesar 15 Persen
- Witnessed by Luhut & Erick, BUMN RI & China Signed Cooperation Kerja
- Revision of Taxation Law, government proposes to increase VAT rate to 12%
- G7 Countries Agreed on Global Corporate Tax Rate of 15 Percent

Dokumen ini dipersiapkan halnya sebagai informasi umum, dan mengenai tujuan investasi khusus, ketentuan perorangan dan kebutuhan khusus dari seseorang belum dipertimbangkan. Anda tidak harus mengandalkan dokumen ini sebagai saran investasi. Jika Anda mempunyai keingintahuan apapun tentang setiap produk investasi atau tidak yakin terhadap kesesuaian dari setiap keputusan investasi, Anda harus mencari nasihat keuangan tersebut dari penasihat profesional Anda yang tepat.

Informasi yang dimuat dalam dokumen ini diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya, namun Allianz tidak menjamin kelengkapan atau akurasi. Opini dan perkiraan yang diungkapkan dapat berubah tanpa pemberitahuan dan Allianz tegas menolak setiap dan semua tanggung jawab atas pernyataan dan jaminan, tersurat maupun tersirat, yang tercantum di sini, atau yang tidak dicantumkan.