1. Pemberitahuan Proses Top Up
    2. Pemberitahuan Lewat Jatuh Tempo (Lapse)
    3. Pemberitahuan Dana Tidak Mencukupi (Lapse)
    4. Pemberitahuan Pembayaran Premi 2 hari sebelum Jatuh Tempo dengan metode pembayaran Transfer
    5. Pemberitahuan Pembayaran Premi 5 hari sebelum Jatuh Tempo dengan metode pembayaran Auto Debet
    6. Pemberitahuan Pembayaran Premi 5 hari sebelum Jatuh Tempo dengan metode pembayaran Kartu Kredit
    7. Pemberitahuan Pembayaran Premi 5 hari sebelum Jatuh Tempo dengan metode pembayaran Auto Debet USD (HSBC)
    8. Pemberitahun Polis Disetujui dan Pengirimannya 9. Pemberitahuan Pembayaran Premi 7 hari setelah Jatuh Tempo (khusus tahunan, semesteran dan kwartalan)

Pengiriman SMS yang disertai Email tersebut akan mulai dilakukan pada 14 September 2020 untuk Nasabah dengan pilihan korespondensi versi elektronik (e-Statement) dan untuk Nasabah dengan pilihan korespondensi versi cetak (Hardcopy) tidak mengalami perubahan, baik pengiriman maupun konten SMS nya.

Nasabah Allianz Yang Terhormat,

Terima kasih atas kepercayaan Anda yang telah memilih Allianz Indonesia sebagai mitra perlindungan asuransi dan pengelolaan risiko bagi Anda dan keluarga.

 

Kami informasikan Polis [number policy] Anda akan jatuh tempo, segera lakukan pembayaran untuk memastikan perlindungan tetap aktif dengan informasi sebagai berikut:

Jumlah Premi: IDR 123,456

Jatuh Tempo: [tgl due date]

 

Informasi cara bayar, silakan klik http://bit.ly/PanduanCaraBayarPremi. Anda dapat mengakses Polis secara digital melalui portal nasabah Allianz eAZy Connect untuk melihat informasi Polis, unduh laporan transaksi, mengajukan klaim asuransi kesehatan serta melakukan top-up single, dan berbagai transaksi lainnya.