Allianz Platinum

Nasabah Allianz Platinum adalah Pemegang polis dengan akumulasi premi berkala (Regular Premi) lebih dari sama dengan Rp 250juta/tahun atau pemegang polis produk SmartLegacy.

Perhitungan Premi Allianz Platinum adalah:
Regular Premi (Premi Dasar + Top Up Regular) dihitung 100%,
Single Premi dihitung 5% dari Premi Dasar.
Top Up Single tidak dihitung.

Platinum 2.0

Dalam rangka meningkatkan layanan Allianz Indonesia bagi Nasabah Platinum, terhitung 1 Juni 2019, minimum akumulasi polis regular adalah Rp. 250.000.000,- / tahun / pemegang polis.

Di bawah ini adalah penjelasan perubahan premi Allianz Platinum:

Swipe to view more

Kategori

Ketentuan Lama

Ketentuan Baru (Platinum 2.0)

Masa Berlaku

Berlaku hingga 31 Mei 2019

Polis yang issued hingga 31 Mei 2019, masih berlaku ketentuan Platinum lama.

Efektif 1 Juni 2019

Polis yang submit dan polis issued per tanggal 1 Juni 2019, berlaku ketentuan Platinum baru.

Premi individual life Akumulasi Premi Rp >150 Juta (lebih dari Rp 150juta) per tahun per Pemegang Polis. Akumulasi Premi Rp ≥250 Juta (sama atau lebih dari Rp 250juta) per tahun per Pemegang Polis
Eligibility & Benefit Platinum
  1. Nasabah existing Platinum tetap mendapat benefit Platinum seperti yang sudah berjalan (Polis Individual Life),
     
  2. Jika nasabah Platinum mengalami downgrade (polis lapse dan atau surrender yang berdampak premi menjadi kurang dari Rp 150juta), maka untuk mendapatkan kembali benefit Platinum nasabah harus mengikuti ketentuan Premi baru Rp 250juta. 
  1. Nasabah Platinum Baru dan
     
  2. Nasabah existing yang upgrade menjadi Platinum. Contoh pada Lampiran 1
Polis Corporate / Perusahaan Mengikuti ketentuan premi Individual life. Tidak berlaku benefit Platinum   

Swipe to view more

Nasabah Existing Platinum
1 Q Nasabah saat ini memiliki premi per tahun Rp 200 juta dan nasabah Platinum, apakah dengan ketentuan baru ini status nasabah turun menjadi Gold dan benefit sebagai nasabah Platinum hilang? 
  A Tidak. Selama polis nasabah tetap inforce (tidak lapse dan tidak surrender), nasabah tetap mendapat benefit Platinum.
    Upgrage menjadi nasabah Platinum 
2 Q Nasabah saat ini memiliki premi Rp 100juta, jika ingin mendapat benefit Platinum berapa premi yang harus ditambahkan?
  A Jika nasabah submit proposal dan polis issued maksimal tanggal 31 Mei 2019, maka premi yang perlu ditambahkan adalah Rp 51juta.  
Sehingga akumulasi premi nasabah adalah : Rp 151juta. 
JIka nasabah submit proposal dan polis issued di tanggal 1 Juni 2019, maka premi yang diperlu ditambahkan adalah Rp 150juta. 
  A Sehingga akumulasi premi nasabah adalah Rp 250juta. 
Polis lapse/surrender/downgrade setelah tanggal 1 Juni 2019 
Nasabah memiliki premi Rp 200juta dan sebagai nasabah Platinum. Pada tanggal 1 Agustus 2019 polis nasabah lapse dan tidak mendapat benefit Platinum. Berapa premi untuk kembali menjadi nasabah Platinum? 
    Untuk menjadi nasabah Platinum nasabah harus memiliki premi minimal Rp 250juta, mengikuti ketentuan yang Platinum baru.  
3 Q Apakah Top-up single dihitung untuk menjadi nasabah Platinum? 
  A Top-up single TIDAK DIHITUNG untuk menjadi nasabah Platinum. 
4 Q Apakah Single Premium dihitung untuk menjadi nasabah Platinum? 
  A Jika nasabah membeli produk Single Premi, maka premi yang dihitung untuk menjadi nasabah Platinum adalah 5% dari Premi Dasar.
5 Q Contoh : Nasabah membeli produk single premi total Rp 300 juta, terdiri dari 15juta premi dasar dan 285juta top-up single. 
  A Maka yang dihitung untuk perhitungan premi platinum adalah: 
    IDR 15.000.000 x 5% = Rp 750.000,-
Penjelasan Tambahan:
Yang dimaksud Nasabah pada penjelasan diatas adalah : Pemegang Polis 
Perhitungan premi untuk nasabah Platinum adalah berdasarkan Pemegang Polis 
Perhitungan untuk menjadi nasabah Platinum adalah berdasarkan akumulasi premi dengan Nama Pemegang Polis yang sama. 
Premi yang dihitung untuk menjadi Platinum adalah : 
Basic Premi : 100% 
Top-up Regular : 100% 
Top-up Single : TIDAK DIHITUNG 
Premi Tunggal : 5% dari PREMI DASAR

Benefit Allianz Platinum

Ingin tahu bagaimana Anda bisa mendapatkan benefit ini?

Layanan Platinum Call Center

PT. ASURANSI ALLIANZ LIFE INDONESIA
Tel: +6221-2926 9900
Email : contactus@allianz.co.id