Sistem cashless memungkinkan kita selaku pemegang polis untuk membayar biaya pengobatan tanpa mengeluarkan uang tunai terlebih dahulu. Kita cukup menunjukkan kartu asuransi yang kita miliki sebagai tanda atau bukti kepesertaan yang sah yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Jadi, saat kita memerlukan pelayanan kesehatan di salah satu rumah sakit rekanan tersebut, peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara cashless dengan kelas kamar sesuai dengan hak atau manfaat peserta tanpa harus membayar tunai untuk deposit.
Nah, transaksi atau biaya yang timbul akibat dari pelayanan kesehatan yang didapatkan oleh peserta akan diproses oleh pihak asuransi melalui proses verifikasi klaim. Selanjutnya, biaya yang timbul akan dibayarkan oleh asuransi kepada pihak rumah sakit atau klinik rekanan (provider) sesuai dengan hak peserta.
Sistem cashless tentu saja memudahkan para pemegang polis yang berobat namun sedang tidak memegang uang tunai. Kita pun bisa fokus menyelesaikan proses pengobatan dan mempersiapkan pemulihan atas penyakit tanpa harus risau menyiapkan biaya yang mungkin bisa mencapai puluhan juta rupiah untuk biaya pengobatan atas sakit tertentu.
Ada satu hal yang perlu diperhatikan bagi para pemegang polis asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan dengan sistem cashless bisa digunakan di rumah sakit atau klinik rekanan yang telah bekerja sama dengan asuransi tersebut. Oleh karena itu, perhatikan seberapa banyak rumah sakit atau klinik yang menjadi rekanan dari perusahaan asuransi kesehatan kita tersebut.
Semakin banyak rumah sakit rekanan yang dimiliki oleh perusahaan asuransi yang kita pilih, kita akan semakin leluasa memilih rumah sakit yang diinginkan. Selain itu, kita lebih tenang dan tidak bingung harus berobat ke mana ketika jatuh sakit serta tidak perlu mempersiapkan uang cash saat memerlukan perawatan atau pengobatan kesehatan. Hal ini tentu saja akan memudahkan kita sebagai pemegang polis untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.