Laporan Keuangan Allianz Indonesia

PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life) dan PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) bertekad untuk membantu mencegah penipuan asuransi di Indonesia dan di dunia.

Harap diperhatikan:

  • Baik Allianz Life maupun Allianz Utama tidak menyediakan produk-produk berikut ini: Bonds, Performance Bonds, Insurance Backed Guarantees, dan Financial Guarantees
  • Tidak satupun karyawan dan agen Allianz Life atau Allianz Utama mempunyai wewenang untuk memverifikasi keaslian dari produk-produk yang disebut diatas.
  • Allianz Life dan Allianz Utama merupakan perusahaan asuransi yang mempunyai ijin untuk menjual produk di Indonesia. Kedua perusahaan ini tidak memasarkan atau menjual produk asuransi diluar Indonesia.

Apabila Anda merupakan korban dari penipuan yang melibatkan nama perusahaan kami atau perusahaan afiliasi Allianz lainnya, harap kirimkan email beserta keterangan terperinci kepada Legal & Compliance Department melalui Website Pelaporan Allianz

Dewasa ini, istilah “Risk Based Capital” atau rasio solvabilitas (RBC) telah menjadi penting, khususnya berkaitan dengan pengukuran kesehatan finansial perusahaan asuransi.

Secara umum, rasio solvabilitas adalah pengukuran tingkat keamanan finansial atau kesehatan suatu perusahaan asuransi. Semakin besar rasio solvabilitas sebuah perusahaan asuransi, semakin sehat kondisi finansial perusahaan tersebut.

Rasio solvabilitas suatu perusahaan asuransi pada dasarnya adalah rasio dari nilai kekayaan bersih atau “net worth” perusahaan, yang dihitung berdasarkan peraturan akuntansi standar, dibagi dengan nilai kekayaan bersih, yang dihitung kembali dengan mengikutsertakan risiko pemburukan yang mungkin terjadi.

Pengikutsertaan risiko pemburukan yang mungkin terjadi tersebut merefleksikan adanya ketidakpastian yang dihadapi oleh perusahaan dalam aktivitas sehari-harinya, misalnya kemungkinan jatuhnya nilai aset secara jangka pendek akibat investasi pada instrumen yang lebih berisiko. Demikian pula kemungkinan naiknya tingkat hutang akibat perkembangan yang tidak menguntungkan di masa depan seperti tingkat suku bunga, tingkat kematian, tingkat putus kontrak, dan lain sebagainya.

Nilai kekayaan bersih yang kedua, sebagai penyebut dari rasio tersebut, sebenarnya merupakan besaran yang semula disebut sebagai Risk Based Capital, karena berupakan besaran nilai kekayaan bersih, atau Capital, yang dihitung secara Risk Based.

Perusahaan asuransi di Indonesia harus melaporkan rasio solvabilitas mereka ke Pemerintah secara kuartalan, dan ketentuan minimum yang ada sekarang bagi rasio tersebut adalah 120%, satu peningkatan sejak ketentuan minimum rasio tersebut dikenalkan sebesar 15% di tahun 1999.
Allianz Indonesia secara cukup jauh melampaui ketentuan minimum Pemerintah sebesar 120%. Saat ini rasio solvabilitas Allianz Life 420% dan Allianz Utama 320% per akhir 2020. Dan perusahaan memiliki komitmen untuk tetap menjaga rasio solvabilitas pada tingkat yang aman dan di atas ketentuan minimum pemerintah bagi kepentingan keamanan nasabah.