Payor & Spouse Payor Protection Syariah (Rider)

Ketenangan akan rencana perlindungan Anda dan keluarga

Keunggulan Payor & Spouse Payor Protection Syariah (Rider)

Payor Protection & Spouse Payor Protection Syariah memberikan perlindungan kesehatan seperti penyakit kritis bagi anak dalam Polis melalui pembayaran Kontribusi rutin, bahkan ketika Anda sebagai Peserta sudah meninggal dunia.

Payor & Spouse Payor Protection Syariah (Rider)

Swipe to view more

Rencana 

perlindungan 

jiwa & kesehatan

Pembayar 

Kontribusi

Pihak 

Yang 

Diasuransikan

Solusi 

Produk 

Asuransi 

Tambahan

Manfaat Kontribusi

dibayarkan Pengelola

*jika meninggal dunia 

terjadi pada pencari nafkah

Bagi diri 

sendiri

Pasangan 

(sebagai 

Pencari nafkah)

Diri sendiri

(bukan pencari nafkah)

Payor 

Protection 

Syariah

Pembayar kontribusi 

Santunan jiwa tetap 

tersedia bagi ahli waris**

Bagi 

Pasangan

Diri sendiri

(sebagai 

pencari nafkah)

Pasangan

(bukan Pencari 

nafkah)

Payor

Protection 

Syariah

Pembayar kontribusi

Bagi 

Anak

Diri sendiri

(sebagai 

pencari nafkah)

Anak

Payor

Protection 

Syariah

Pembayarkontribusi

 

Diri sendiri

(bukan pencari

nafkah)

 

Spouse

Payor

Protection

Syariah

Pasangan

Pembayar kontribusi

Unduh Ilustrasi Manfaat Perlindungan

Swipe to view more

Usia Masuk Pembayar Kontribusi/Pasangannya: 54 Tahun

Swipe to view more

Usia Maksimum Perlindungan Payor & Spouse Payor Protection Syariah: Hingga Pembayar Kontribusi berusia 65 Tahun  
Manfaat Perlindungan:
Total Kontribusi Berkala (1)untuk Polis asuransi dibayarkan oleh Pengelola
Total Kontribusi Berkala tetap harus dibayarkan kembali secara rutin oleh Pembayar Kontribusi(3)

Meninggal dunia akibat sakit atau kecelakaan.

Manfaat perlindungan jiwa dan kesehatan bagi keluarga sebagai Pihak Yang Diasuransikan tetap tersedia     karena (2)polis aktif melalui pembayaran Total Kontribusi Berkala secara rutin

 
  1. Termasuk Kontribusi Top Up Berkala (apabila ada dan dipilih sebagai manfaat).
  2. Selama pembayaran Total Kontribusi Berkala secara rutin dan Nilai Dana Investasi cukup untuk pembayaran iuran asuransi, iuran administrasi bulanan, dll.
  3. Terkecuali selama Cuti Kontribusi dan Nilai Dana Investasi masih cukup untuk tagihan iuran asuransi, ujrah administrasi bulanan dll.
 
  1. Termasuk Kontribusi Top Up Kontribusi Asuransi secara berkala (apabila ada dan dipilih sebagai manfaat).
  2. Selama pembayaran Total Kontribusi Berkala secara rutin dan Nilai Dana Investasi cukup untuk pembayaran iuran asuransi, ujrah administrasi bulanan, dll.
  3. Terkecuali selama Cuti Kontribusi dan Nilai Dana Investasi masih cukup untuk tagihan iuran asuransi, ujrah administrasi bulanan dll
  • Peserta asuransi berusia antara 18 – 63 tahun (ulang tahun terdekat).
  • Maksimum usia perlindungan bagi Peserta 65 tahun.
  • Manfaat pembayaran Total Kontribusi Berkala oleh Pengelola adalah mulai tanggal jatuh tempo berikutnya setelah klaim dari Peserta diterima dan disetujui.
  • Pengecualian berlaku sesuai syarat & ketentuan dalam Polis.

Unduh Brosur dan RIPLAY Umum Produk Payor & Spouse Payor Protection Syariah (Rider)