-
Keunggulan
Keunggulan
-
Perlindungan Lengkap
Manfaat Perlindungan
- Manfaat meninggal dunia karena sakit.
Manfaat sebesar sejumlah saldo hutang Tertanggung atau sebesar batas kredit (credit limit) Tertanggung sesuai dengan syarat dan ketentuan Polis. - Manfaat meninggal dunia karena kecelakaan.
Manfaat sebesar sejumlah 200% saldo hutang Tertanggung atau sebesar batas kredit (credit limit) Tertanggung sesuai dengan syarat dan ketentuan Polis. - Manfaat ketidakmampuan sementara.
Manfaat sebesar pembayaran minimum bulanan yang bersifat akselerasi terhadap manfaat lainnya. Syarat ketidakmampuan sementara karena sakit dan kecelakaan sesuai dengan syarat dan ketentuan Polis. - Manfaat ketidakmampuan tetap.
Manfaat sebesar sejumlah saldo hutang Tertanggung atau sebesar batas kredit (credit limit) Tertanggung sesuai dengan syarat dan ketentuan Polis.
- Manfaat meninggal dunia karena sakit.
-
Skema Perlindungan
Skema Perlindungan
-
Syarat & Ketentuan
Syarat & Ketentuan
- Usia Masuk :
21 – 59 tahun. - Masa Perlindungan :
Per 1 bulan. - Maksimum Usia Yang DIpertanggungkan :
Maksimum 65 tahun. - Underwriting :
Pernyataan kesehatan sederhana.
- Usia Masuk :