MyProtection Cash Plan

MyProtection Cash Plan merupakan produk Asuransi Kesehatan Individu yang memberikan manfaat berupa santunan harian apabila Nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk menjalani Rawat Inap di Rumah Sakit sesuai dengan syarat ketentuan dan selama Polis masih berlaku.
Dapat dibeli secara online melalui aplikasi Maybank2U
Premi Terjangkau mulai dari Rp236.250/Tahun
Tanpa memerlukan Pemeriksaan Kesehatan
Polis langsung di e-mail dalam 24 jam, klaim lengkap dan benar dibayarkan dalam 7 hari kerja
Manfaat Santunan Harian Rawat Inap
1. Plan A : Manfaat Rp200.000/hari dengan Premi Rp236.250/tahun
2. Plan B : Manfaat Rp300.000/hari dengan Premi Rp354.400/tahun
18-60 tahun (ulang tahun terakhir)
Penyakit khusus : 12 bulan
Penyakit lainnya : 30 hari
Maksimal 65 tahun (ulang tahun terakhir)
Plan A : Rp236.250/Tahun
Plan B : Rp354.400/Tahun
1. Guaranteed Issuance Offer (GIO), dengan pernyataan kesehatan.
2. Tertanggung yang sama hanya dapat memiliki product yang sama dengan Hospital Cash Plan dengan maksimum Rp 400.000 per pertanggungan di Allianz.
Mengacu syarat & ketentuan yang berlaku