Yakin Mau Liburan Akhir Tahun? Cek Dulu Fakta-Fakta Berikut Ini

28 Desember 2020 | Allianz Indonesia
Meski pemerintah sudah memangkas cuti bersama akhir tahun, diperkirakan tetap akan ada banyak orang yang pergi berlibur. Dengan alasan menerapkan protokol kesehatan, banyak orang merasa yakin tidak akan tertular Covid-19 saat berlibur di tengah angka kasus yang semakin tinggi.

Keputusan pemerintah untuk memangkas libur dan cuti bersama akhir tahun sebanyak tiga hari menuai kontroversi. Langkah ini sebenarnya bertujuan untuk menekan angka positif Covid-19 yang semakin tinggi. Akan tetapi, banyak yang menilai ini tidak adil ketika pilkada justru tetap berjalan.

Meski demikian, kemungkinan akan ada banyak orang yang akan memanfaatkan jatah cuti tahunan di “hari kejepit” yaitu tanggal 28-30 Desember. Kalau kamu termasuk yang sudah merencanakan liburan ke luar kota di akhir tahun, simak dulu fakta-fakta berikut:

Keputusan Pemerintah Berdasarkan Evaluasi Lonjakan Kasus pada Saat Idul Fitri

Sebelumnya, pemerintah menjanjikan cuti bersama Hari Raya Idul yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, digeser ke akhir tahun yaitu pada tanggal 28-31 Desember 2020. Namun, pemerintah membatalkan niat tersebut. Tanggal 28-30 Desember 2020 tetap menjadi hari kerja. Sedangkan, 31 Desember ditetapkan libur sebagai pengganti cuti bersama Idul Fitri.

Sebelum kamu meratapi keputusan pemerintah untuk meniadakan libur akhir tahun, kamu perlu tahu kalau faktanya libur panjang memang menjadi alasan kenaikan kasus positif.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, libur panjang ketika lebaran Idul Fitri pada 22-25 Mei 2020 telah menyebabkan lonjakan kasus corona sekitar 69-93% dalam rentang waktu 10-14 hari. Ketika libur panjang HUT RI pada 15-17 Agustus 2020 dan Tahun Baru Islam pada 20-23 Agustus 2020, lonjakan kasus corona meningkat 58-118% dalam 14 hari.

Angka Kasus Covid-19 Semakin Tinggi

Angka Covid-19 terus bertambah, dengan penambahan jumlah kasus positif Covid-19 tertingi terjadi pada 29 November 2020 di angka 6.267 kasus. Namun, ahli epidemiologi memperkirakan, rekor tersebut belum menunjukkan Indonesia masuk puncak pertama pandemi.

Melanjutkan fakta di atas, per Desember 2020 saat ini, tercatat kasus Covid-19 di Indonesia sudah menginjak 618 ribu kasus. Sementara itu angka kesembuhan sebesar 506 ribu dan meninggal dunia sebesar 18.819.

Meski pandemi sudah hampir satu tahun berselang, kasus infeksi belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Pasien yang membludak membuat rumah sakit semakin kewalahan.

Sebuah riset berbasis pemodelan memprediksi, beberapa rumah sakit di kota-kota besar akan semakin tidak mampu merawat pasien yang mengalami komplikasi akibat Covid-19 karena terbatasnya fasilitas tersebut. Pasien komplikasi adalah mereka yang membutuhkan ruang perawatan intensif (ICU) dan ventilator.

Keadaan buruk ini berdampak pada keselamatan pasien, sehingga berisiko meningkatkan angka kematikan akibat pelayanan yang tidak maksimal.

Potensi Kerumunan

Virus yang menyebabkan Covid-19 ditularkan melalui droplet (percikan air liur) yang dihasilkan saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau mengembuskan napas. Droplet ini juga bisa menempel pada lantai atau permukaan benda.

Anda dapat tertular saat menghirup udara yang mengandung virus jika berada terlalu dekat dengan orang yang sudah terinfeksi Covid-19. Penularan juga bisa terjadi ketika menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi lalu menyentuh mata, hidung, atau mulut.

Liburan akhir tahun berpotensi menyebabkan kerumunan di tempat-tempat wisata. Kerumunan ini meningkatkan peluang penularan karena sulit untuk menerapkan social distancing.

 

Baca juga: Ingin Keluar Rumah saat Pandemi? Perhatikan Dulu Fakta-fakta Berikut

 

Penerapan Protokol Kesehatan Tidak Maksimal

Sejak new normal diberlakukan, tindakan preventif baik yang dilakukan di tingkat lingkungan tempat tinggal sampai kota mulai longgar. Misalnya, jika dulu naik kereta, kapal ferry, atau bus antarkota diharuskan membawa hasil tes rapid, saat ini hanya maskapai penerbangan saja yang mengharuskan syarat tersebut.

Selain itu, di berbagai tempat seperti restoran, pasar, atau mall, banyak yang tidak lagi memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung. Belum lagi tidak sedikit orang yang menggunakan maskernya dengan cara tidak tepat. Pada akhirnya hal-hal tersebut meningkatkan potensi penularan Covid-19.

WHO Perketat Pedoman Penggunaan Masker

Karena kasus Covid-19 semakin memperihatinkan, WHO memperbarui pedoman penggunaan masker. Menggunakan masker dengan benar merupakan salah satu langkah jitu pencegahan infeksi selain mencuci tangan. Masker dapat melindungi orang lain ketika kamu terinfeksi dan melindungimu ketika berdekatan dengan orang yang terinfeksi.

Sayangnya masih banyak yang memakai masker tanpa sadar bahwa penggunaan yang ceroboh membuat perlindungannya jadi tidak maksimal. Berikut panduan dasar penggunaan masker yang dirilis WHO:

  1. Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik sebelum memakai masker, sesudah melepas, dan setiap kali kamu menyentuh masker.
  2. Pastikan masker menutupi hidung, mulut, dan dagu. Pastikan tidak ada celah.
  3. Sebisa mungkin tidak menyentuh masker.
  4. Jika menggunakan masker kain, pilihlah bahan yang membuatmu tetap mudah bernapas.
  5. Jangan melonggarkan atau menurunkan masker ketika berbicara.
  6. Lepas masker dengan menarik talinya, bukan menyentuh permukaan yang menutup mulut dan hidung.
  7. Setelah melepas masker, simpan masker di dalam plastik. Baik masker kain maupun masker medis sebaiknya tidak gunakan secara berulang.
  8. Jangan menggunakan masker dengan katup udara.
  9.  

Dalam pedoman terbaru yang dirilis WHO, ini beberapa poin yang menekankan pentingnya penggunaan masker dalam situasi tertentu:

Penggunaan Masker di Semua Tempat Umum

Masker juga harus dipakai baik di luar maupun di dalam ruangan yang berventilasi baik, tetapi tak memungkinkan untuk menerapkan jaga jarak minimal satu meter.

Penggunaan Masker di Fasilitas Medis

Tenaga medis wajib memakai masker medis selama bertugas atau memakai masker N95 jika ada. Sedangkan para staf seperti petugas administrasi diperbolehkan memakai masker nonmedis. Namun jika dalam pekerjaannya bersinggungan dengan pasien, wajib memakai masker medis.

Penggunaan Masker Saat Olahraga

Saat melakukan olahraga intensitas tinggi atau aktivitas fisik berat, WHO menyarankan untuk tidak memakai masker. Alasannya karena masker dapat mengurangi kenyamanan bernapas, terutama bagi penderita asma dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Untuk pencegahan, WHO menyarankan physical distancing paling tidak satu mater dan lakukan olahraga di tempat terbuka atau yang memiliki ventilasi baik.

Penggunaan Masker bagi Anak-anak

Anak-anak berusia di bawah lima tahun tidak wajib memakai masker. Namun jika ingin memakaikannya, pastikan dalam pengawasan orangtua. Anak-anak yang sehat dapat memakai masker nonmedis. Namun anak-anak penderita penyakit kanker atau gangguan imun sebaiknya memakai masker medis.

 

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Orang Sekitar Tidak Peduli COVID-19?

 

Banyak orang yang yakin berlibur akhir tahun karena sudah menerapkan protokol kesehatan. Di tempat tujuan, penerapan protokol ini bisa saja tidak maksimal dan akhirnya memberikan rasa aman yang semu.

Mungkin kamu kesal kenapa cuti bersama dihapus sementara pilkada jalan terus. Pakar epidemiologi sendiri sudah mengkhawatirkan munculnya klaster-klaster baru dari pilkada maupun tempat wisata.

Alangkah bijaknya kalau kamu tidak menjadi bagian dari klaster yang dimaksud. Namun, semuanya kembali pada keputusanmu. Tidak ada salahnya untuk menunda niat berlibur dan berkontribusi dalam pencegahan Covid-19.

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023