Untuk Kamu yang Pakai Asuransi Kantor, Ini 3 Cara Untuk Ajukan Klaim

04 Juni 2018 | Allianz Indonesia
Sebagian besar perusahaan menyediakan fasilitas asuransi kesehatan bagi para karyawan dan anggota keluarganya. Bagaimana cara menggunakannya untuk membayar tagihan yang datang dari rumah sakit?

Pertama: asuransi kesehatan ini biasanya dilengkapi dengan sistem pembayaran cashless atau pembayaran menggunakan kartu asuransi.

Dengan metode ini, peserta asuransi (dalam hal ini karyawan kantor atau anggota keluarganya) tidak perlu repot membawa uang dalam jumlah banyak. Selama masih dalam batasan manfaat asuransi yang dimiliki, biasanya peserta tidak perlu menambah banyak ketika akan membayar di kasir rumah sakit.

Kedua: beberapa perusahaan asuransi telah memiliki fitur pengajuan klaim secara online melalui aplikasi di ponsel.

Hal ini mempermudah peserta asuransi saat harus melakukan reimbursement ke pihak asuransi jika peserta memilih berobat di rumah sakit di luar jaringan perusahaan asuransi tersebut.

Lalu bagaimana jika peserta tidak dapat melakukan dua hal di atas?

Cara terakhir: peserta dapat melakukan reimbursement dengan mengirimkan dokumen ke perusahaan asuransi.

Di bawah ini adalah dokumen yang pada umumnya harus disiapkan oleh peserta:

    Formulir klaim asuransi kesehatan 
    Bisa di-download di website perusahaan asuransi. Pastikan telah diisi lengkap dan ditandatangani oleh peserta asuransi dan dokter yang merawat.

    Kuitansi asli 
    Jangan lupa ada stempel atau logo rumah sakit ya, lengkap dengan alamat dan nomor teleponnya.

    Rincian biaya dan salinan resep obat
    Siapkan rincian perawatan kamu serta dokumen penunjang medis lainnya yang dibutuhkan

Jika kamu menemukan kesulitan dalam proses klaim, jangan ragu untuk hubungi bagian personalia perusahaanmu, karena merekalah yang menjadi penyambung antara peserta dan pihak asuransi. Tenang saja, klaim kamu pasti akan diproses selama perawatan tersebut sesuai dengan manfaat yang dimiliki oleh peserta dan dijaminkan asuransi. Engga pusing lagi kan?

 

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023