04 Juni 2018 | Allianz Indonesia
Seringkali kita baru menyadari pentingnya perlindungan asuransi ketika sudah terkena penyakit kritis. Jika kondisi ini terjadi, apakah perusahaan asuransi masih bisa menerima pengajuan polis kita? Dengan kondisi tertentu dan bersyarat, perusahaan asuransi masih bisa menerima kondisi nasabah dengan penyakit kritis.

Sedikit banyak kita tentu sudah mengenali beberapa dari penyakit kritis (critical illness), seperti kanker, jantung, diabetes, dan gagal ginjal. Untuk biaya pengobatan, bisa  sangat mahal hingga dampaknya pasti dirasakan oleh seluruh anggota keluarga. Biarpun kita sudah menjaga gaya hidup yang sehat, namun risiko terkena sakit kritis selalu ada. Oleh karena itu banyak orang menambahkan manfaat asuransi penyakit kritis ke dalam polis dasar asuransi jiwa.  Satu manfaat terpenting dari asuransi tambahan (rider) ini adalah tanggungan perawatan penyakit kritis sejak diagnosa stadium awal. Kesempatan sembuh juga semakin besar karena mendapat perawatan secepatnya denganbantuan uang asuransi.

Tapi yang sering terjadi adalah orang baru menyadari pentingnya perlindungan asuransi ketika mereka sudah terkena penyakit kritis. Bila ini terjadi, pihak asuransi biasanya mengajukan dua pilihan:

Pengecualian (Exception): Penyakit kritis yang telah diderita sebelum masuk asuransi, tidak akan ditanggung.
Bersyarat (Sub Standard): Penyakit kritis yang telah diderita dapat ditanggung, namun dengan premi yang lebih tinggi.

Pihak asuransi akan menilai berdasarkan riwayat kesehatan kita serta hasil pemeriksaan kesehatan (medical check-up). Jadi harus jujur ya soal riwayat kesehatan, karena kalau hasilnya tidak cocok, klaim yang kelak kita ajukan berisiko ditolak.

Author: Allianz Indonesia
Allianz memulai bisnisnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan di tahun 1981. Kini Allianz Indonesia hadir untuk bisnis asuransi umum, asuransi jiwa, kesehatan, dana pensiun dan asuransi syariah yang didukung oleh lebih dari 1.400 karyawan dan lebih dari 20.000 tenaga penjualan dan ditunjang oleh jaringan mitra perbankan dan mitra distribusi lainnya untuk melayani lebih dari 7 juta tertanggung di Indonesia.
Pilihan Artikel yang direkomendasikan

Nov 08, 2023

Okt 26, 2023