Bagi kamu yang sudah memiliki asuransi perjalanan, tak perlu khawatir. Kamu bisa segera melaporkan kasus penundaan penerbangan yang kamu alami ke kantor asuransi perjalananmu. Cukup lakukan tiga cara mudah ini:
1. Sudah terdaftar sebagai nasabah asuransi perjalanan
Pastikan kalau kamu sudah terdaftar sebagai nasabah asuransi perjalanan ya. Setelah kamu sudah menjadi nasabah, kamu bisa mengklaim semua kerugian yang disebabkan oleh terjadinya penundaan perjalanan secara tiba-tiba.
2. Memiliki keterangan tertulis dari maskapai yang terkait
Semua biaya yang sudah dikeluarkan nasabah akan digantikan oleh pihak asuransi. Dengan catatan, nasabah memiliki surat pernyataan resmi dari pihak maskapai yang terkait perihal penundaan perjalanan nasabah yang memang disebabkan dari maskapai penerbangan tersebut.
3. Siapkan fotokopi dokumen penting
Pihak asuransi akan meminta bukti lain untuk mendukung proses pengajuan klaim, seperti fotokopi identitas diri, bukti perjalanan (fotokopi tagihan, fotokopi tiket perjalanan) dan fotokopi paspor untuk menaksir berapa biaya klaim yang digantikan.
Musibah ataupun bencana alam memang tidak ada yang dapat memprediksi kapan akan terjadi.