English
Halaman Utama
allianz.com
Download
Peta Situs
Catatan Legal
Cari

Follow Us  

Allianz Bayar Klaim Nasabah "Critical Illness"

Lampung, 6 Desember 2008

 

 

Pada penghujung tahun 2008, Asuransi Allianz di Lampung kembali membayar klaim kepada nasabahnya. Kali ini, Allianz membayar klaim kepada dr. Soelistyowati, Sp.A., nasabah yang menderita salah satu dari 38 critical illness (penyakit kritis). Penyerahan pembayaran klaim berlangsung pada tanggal 5 Desember 2008 di Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW) Bandar Lampung. Soelistyowati merupakan nasabah Allianz sejak 2005. Produk yang diambil yakni Smartlink Flexi Account berupa produk all in one.

Agency Director Allianz di Lampung Ridwan, M.H. didampingi Agency Manager Yanto Syahrial dan Eva Musrifa selaku sales manager menyebutkan 38 critical illness memang produk/riders andalan asuransi Allianz.

“Jika nasabah terdiagnosis menderita salah satu dari 38 jenis penyakit ini, maka klaimnya sudah dapat kami proses tanpa harus menunggu nasabah berobat dan keluar dari rumah sakit. Karena, tujuan kami memang agar dana klaim dapat sedini mungkin dipergunakan untuk biaya berobat atau operasi. Meskipun klaim dibayar, fasilitas lain di produk ini tetap berlaku seperti tabungan” terang Ridwan.

 “Setiap produk Allianz didampingi rider atau asuransi tambahan uang meng-cover salah satu dari 38 penyakit. Nasabah tidak perlu mengeluarkan anggaran besar karena cukup dengan premi Rp. 300 ribu,” terang Ridwan.

Baca berita selengkapnya :

> Lampung Post - Allianz Bayar Klaim Nasabah "Critical Illness"
   (PDF, Bahasa, 1Mb)
> Radar Lampung - Nasabah Allianz Terima Klaim "Critical Illness"
   (PDF, Bahasa, 1Mb)

Kontak Pers

Adrian Dosiwoda
Corporate
Communication
Tel.: 021-2926 8888
Fax.: 021-2926 8080
Email:
Adrian.Dosiwoda
@Allianz.co.id